Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tak Sampai 12 Jam, Pembunuh Pasutri di Cisarua Ditangkap Polres Bogor

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
March 4, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Tak Sampai 12 Jam, Pembunuh Pasutri di Cisarua Ditangkap Polres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat memberiksn keterangan kepada awak media di Mapolres Bogor. Foto: Retza

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap sepasang suami istri, MA (56) dan FA (47), yang terjadi di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/3/2026). Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Kedua korban diketahui merupakan warga negara asing yang telah lama tinggal di Indonesia. Suami korban telah memiliki KTP sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sementara sang istri masih berkewarganegaraan Pakistan.

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah warga merasa curiga karena toko milik korban tidak buka seperti biasanya pada Senin (2/3/2026).

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

“Sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Cisarua menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keganjilan. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, rumah dalam keadaan terkunci dan ditemukan bercak darah serta tanda-tanda perkelahian,” ujar AKBP Wikha di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mengarah pada seorang pria berusia 22 tahun yang diduga sebagai pelaku.

Pada malam yang sama, petugas mendatangi rumah terduga pelaku dan menemukan satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero warna hitam milik korban berada di lokasi tersebut.

“Dari situ kami langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Cisarua untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan pelaku mengakui telah membunuh kedua korban. Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad korban menggunakan mobil Gran Max korban dan membuangnya di depan halaman sebuah rumah kosong di wilayah Padalarang, Bandung Barat.

“Setelah meninggalkan jasad korban di Padalarang, pelaku kembali ke Cisarua menggunakan kendaraan transportasi online,” ungkapnya.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Satreskrim Polres Bogor berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Cimahi untuk memastikan keberadaan kendaraan yang berisi jasad pasutri tersebut.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan awal diterima. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif pembunuhan berencana tersebut.

(Retza)

Tags: AKBP Wikha ArdilestantoKriminal BogorPembunuhan CisaruaPenemuan Mayat PadalarangPolres BogorWNA Pakistan
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
Pasca Diambil Alih Kades, Kandang Kambing tak Sesuai RAB

Pasca Diambil Alih Kades, Kandang Kambing tak Sesuai RAB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Keberhasilan Program Dipaparkan Dewan Saat Reses di Jonggol

Keberhasilan Program Dipaparkan Dewan Saat Reses di Jonggol

September 4, 2023
RUPS Tahunan Bank BJB, Bey Minta BJB Beri Literasi Kepada Masyarakat Tentang Pinjol

RUPS Tahunan Bank BJB, Bey Minta BJB Beri Literasi Kepada Masyarakat Tentang Pinjol

April 2, 2024
Ultimatum Bandar Narkoba, Kapolda Riau : Kami Tidak Segan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Ultimatum Bandar Narkoba, Kapolda Riau : Kami Tidak Segan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

July 14, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW