AKTUALITA.CO.ID – Pembangunan kandang kambing milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan sejak awal.
Berdasarkan data yang diterima Aktualita.co.id, dalam dokumen RAB disebutkan bahwa atap kandang kambing direncanakan menggunakan spandek. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, bangunan tersebut justru menggunakan genteng.
Perbedaan spesifikasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pembangunan yang bersumber dari anggaran BUMDes tersebut.
Ketua BUMDes Selawangi Ahmad Hidayat mengaku tidak mengetahui secara detail terkait persoalan yang kini mencuat. Ia menyebut seluruh proses pembangunan kandang kambing diambil alih oleh Kepala Desa Selawangi.
“Saya kurang tahu, itu diambil alih oleh kepala desa, dan saya juga tidak dilibatkan dalam pembangunan kandang tersebut,” ujar Ahmad kepada Aktualita.co.id, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, dirinya bahkan tidak lagi menjabat sebagai Ketua BUMDes karena telah mengundurkan diri, baik secara lisan maupun tertulis.
Menurutnya, keputusan untuk mundur diambil setelah dana BUMDes diminta untuk diserahkan kepada kepala desa melalui istrinya dan selanjutnya dikelola secara langsung.
“Sekarang saya sudah mengundurkan diri, baik lisan maupun tertulis. Ketika uang BUMDes saya serahkan, beliau yang belanja sendiri, bangun sendiri. Soal sesuai atau tidak dengan juklak juknis, saya tidak tahu,” ungkapnya.
Ahmad menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memastikan apakah pembangunan kandang tersebut telah sesuai dengan RAB yang sebelumnya diajukan, lantaran tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan.
“Saya tidak tahu pembangunan itu sesuai dengan RAB yang saya ajukan atau tidak, karena saya tidak dilibatkan dan itu dibangun sendiri oleh kepala desa,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pembangunan kandang kambing BUMDes maupun dugaan penjualan hewan ternak oleh Kepala Desa setempat.
(Ret/Red)









