AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap sepasang suami istri, MA (56) dan FA (47), yang terjadi di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/3/2026). Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Kedua korban diketahui merupakan warga negara asing yang telah lama tinggal di Indonesia. Suami korban telah memiliki KTP sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sementara sang istri masih berkewarganegaraan Pakistan.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah warga merasa curiga karena toko milik korban tidak buka seperti biasanya pada Senin (2/3/2026).
“Sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Cisarua menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keganjilan. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, rumah dalam keadaan terkunci dan ditemukan bercak darah serta tanda-tanda perkelahian,” ujar AKBP Wikha di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mengarah pada seorang pria berusia 22 tahun yang diduga sebagai pelaku.
Pada malam yang sama, petugas mendatangi rumah terduga pelaku dan menemukan satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero warna hitam milik korban berada di lokasi tersebut.
“Dari situ kami langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Cisarua untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan pelaku mengakui telah membunuh kedua korban. Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad korban menggunakan mobil Gran Max korban dan membuangnya di depan halaman sebuah rumah kosong di wilayah Padalarang, Bandung Barat.
“Setelah meninggalkan jasad korban di Padalarang, pelaku kembali ke Cisarua menggunakan kendaraan transportasi online,” ungkapnya.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Satreskrim Polres Bogor berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Cimahi untuk memastikan keberadaan kendaraan yang berisi jasad pasutri tersebut.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan awal diterima. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif pembunuhan berencana tersebut.
(Retza)









