Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sakit Hati Berujung Maut, Karyawan Toko Rempah Bunuh Pasutri di Bogor dan Buang Jasad ke Bandung

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
March 4, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Sakit Hati Berujung Maut, Karyawan Toko Rempah Bunuh Pasutri di Bogor dan Buang Jasad ke Bandung

Pelaku pembunuhan pasutri di Bogor, saat digiring oleh pihak Kepolisian Polres Bogor. Foto: Retza

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial MA (56) dan FA (47), yang jasadnya ditemukan di dalam mobil terparkir di halaman rumah kosong Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap kedua korban.

“Motifnya pelaku sakit hati terhadap kedua korban. Pelaku sering dituduh mencuri dan dimarahi, sehingga menimbulkan dendam sehingga melakukan pembunuhan,” ujar AKBP Wikha di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2026).

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Ia menjelaskan, Pelaku merupakan seorang pria berusia 22 tahun yang bekerja sebagai karyawan di toko rempah – rempah milik korban.

Menurutnya, pelaku sudah lebih dahulu merencanakan ini dengan membawa senjata tajam, kemudian pelaku masuk ke rumah korban pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB untuk menunggu kedatangan pasutri tersebut.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, kedua korban tiba di rumah. Di situlah terjadi pembunuhan menggunakan sebilah golok dan senapan angin,” jelasnya.

AKBP Wikha mengungkapkan, dalam pembunuhan ini Korban MA mengalami dua luka bacokan di bagian leher. Sementara FA mengalami lima luka bacokan di bagian leher dan kepala, serta terdapat luka tembak dari senapan angin di bagian kepala.

“Kedua korban tewas di rumahnya sendiri setelah dianiaya oleh pelaku,” ungkapnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, kata AKBP Wikha, pelaku memasukkan jasad keduanya ke dalam mobil dan membawa ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, untuk menghilangkan jejak. Namun, upaya tersebut gagal. Polisi menemukan banyak bercak darah segar di lokasi kejadian serta kondisi rumah yang berantakan.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami tangkap pada Senin, (02/03/26) sekitar pukul 04.30 WIB,” jelasnya.

Atas perbuatannya, lanjut AKBP Wikha, pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Pelaku diancam dengan pasal 459 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: AKBP Wikha ArdilestantoKriminal BogorPasal 459 KUHP BaruPembunuhan CisaruaPenemuan Mayat PadalarangPolres Bogor
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
Tiga Rumah Ludes Terbakar Akibat Puntung Rokok ODGJ

Tiga Rumah Ludes Terbakar Akibat Puntung Rokok ODGJ

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Sadis, Gegara Motor Menantu Tusuk Mertua Hingga Tewas

Sadis, Gegara Motor Menantu Tusuk Mertua Hingga Tewas

February 13, 2024
Pj. Bupati Bogor Apresiasi Prestasi Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bogor

Pj. Bupati Bogor Apresiasi Prestasi Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bogor

January 12, 2024
Mau Jadi Bang Jago, Ketua RT 03/19 Desa Tlajung Udik “Rampas” Aset Poktan Seroja

Mau Jadi Bang Jago, Ketua RT 03/19 Desa Tlajung Udik “Rampas” Aset Poktan Seroja

May 2, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW