Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri Cibinong.
‎
‎“Jujur kita kaget Ketika ada Pengumuman di Instagram dengan nama Akun “pncibinong” dalam Pengumuman tersebut menyebutkan “Penerimaan Calon Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Cibinong” dengan Pendaftaran dimulai tanggal 1 April 2026 sampai 8 April 2026, Pengumuman tersebut sempat membuat Polemik di antara kami para MNH Pengadilan Negeri Cibinong, Terang Irawansyah yang juga Ketua LBH Bogor ini.
‎
‎Irawan Menjelaskan dalam Pengumuman Tersebut dicantumkan Persyaratan-persyaratan yang tidak ada dalam PERMA NOMOR.1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan. Para Mediator harus dihadapkan dengan Persyaratan yang sama sekali tidak mendasar, termasuk harus Ngurus SKCK di Kepolisian, Keterangan Tidak Pernah di Penjara yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Cibinong.
‎
‎Tidak sampai disitu Panitia juga melakukan Ujian Kompetensi terhadap para Mediator yang sudah Lulus Administrasi, Ujian tersebut diselenggarakan pada hari Senin tanggal 20 April 2026, padahal para Mediator yang ikut Seleksi sudah dinyatakan Kompeten oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dan yang terpenting tidak ada dasar Hukum atas Penyelenggaraan Seleksi dan Ujian Kompetensi oleh Pengadilan Negeri.
‎
‎Dalam Ujian Kompetensi tersebut menurut Irawan sangat jauh berbeda dari Ujian Kompetensi pada Umumnya, Peserta hanya diberikan Soal pilihan ganda sebanyak 50 Soal, yang tidak tau asal soal, bagaimana penilaian dan siapa Pengawasnya, jadi sangat tidak Transparan, dan sangat rawan diduga hanya digunakan alat untuk menjegal Mediator Mediator yang Vokal yang tidak sesuai dengan Keinginan Oknum Pengadilan Negeri Cibinong.
‎
‎Menurut Irawan dari Seleksi, Persyaratan dan Sampai Ujian Kompetensi melanggar Aturan Hukum karna tidak ada payung Hukumnya, karna itu Kami menilai Seleksi, Persyaratan sampai pada Ujian Kompetensi Cacat Hukum, Belum ada satupun Pengadilan Negeri yang melakukan apa yang dilakukan Pengadilan Negeri Cibinong, Pihaknya berpikir akan melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Kami menilai Sekelas Pengadilan Negeri saja bisa melanggar Aturan, Cobalah kita lawan., kita uji dalam Persidangan.
‎
‎Ketika ditanya kira-kira siapa saja pihak yang dijadikan Pihak dalam Gugatan Nanti, Irawan Menjelaskan, yang Jelas pihak yang akan kami gugatan Adalah Panitia Seleksi, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Kepala Badan Pengawas ( BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tutup Irawan

Tags: IrawansyahLBH BogorMahkamah AgungMediator Non HakimPERMA No 1 Tahun 2016PN Cibinong
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more
Next Post
‎Jalan Raya Narogong Rusak Parah, Siapa Tanggungjawab ???‎

‎Jalan Raya Narogong Rusak Parah, Siapa Tanggungjawab ???‎

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

KPU Rilis Sudah Puluhan Petugas Meninggal Dunia

KPU Rilis Sudah Puluhan Petugas Meninggal Dunia

February 17, 2024
RUPS PT.SBI 2024, Pembagian Deviden dan Perubahan Struktur Perseroan

RUPS PT.SBI 2024, Pembagian Deviden dan Perubahan Struktur Perseroan

June 1, 2024
Polsek Citeureup Gerebek Kontrakan di Cicadas, Penghuninya Komplotan Ranmor

Polsek Citeureup Gerebek Kontrakan di Cicadas, Penghuninya Komplotan Ranmor

May 6, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW