AKTUALITA.CO.ID – Saat semua pihak menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan tindak pidana korupsi di BUMDes Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor justeru terkesan menutupinya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman mengungkapkan, Inspektorat Kabupaten Bogor telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap berita yang beredar di media sehubungan dengan Kepala Desa Selawangi Tanjungsari, disaksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh Inspektorat secara langsung dengan Kepala Desa Selawangi pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2026, di Kantor Inspektorat, bahwa tidak sepenuhnya berita yang disampaikan benar 100%,” tutur Arif via pesan singkat whaatapp. Jumat (06/03/2026) malam.
Ia menyebut, bahwa Kandang Kambing yang telah dibangun memang kosong disebabkan sebagian ternak mati dan sakit, sehingga dipindahkan sementara untuk dilakukan perawatan.
“Untuk lebih komprehensifnya data dan informasi, Inspektorat harus melakukan cek lapangan dan konfirmasi kepada beberapa pihak agar permasalahan menjadi lebih clear. Kami akan bersikap profesional dan objektif dalam melakukan pemeriksaan ini,” pungkas Arif.
(M Retza)









