AKTUALITA.CO.ID – Munculnya kecurigaan adanya tindak pidana korupsi di BUMDes Selawangi dan menjadi sajian eklusif Aktualita.co.id, rupanya membuka tabir baru. Mulai dari pemberhentian sekretaris desa secara sepihak yang telah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan adanya dugaan Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Banprov) tahun 2025 yang tidak direalilsasikan membuat warga setempat mulai berani bersuara.
Tak hanya itu, sang Kades Kopral juga dilaporkan pernah terlibat perselisihan dengan warga hingga berujung pelaporan polisi. Ia juga disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas realisasi bantuan Ketahanahan Pangan Tahun 2025 yang tak jelas pertanggungjawabannya.
Pihak desa juga disorot karena penyimpangan anggaran pembangunan infrastruktur jalan desa yang hingga saat ini belum terealisasi. Jalan desa yang dimaksud berada di Kampung Nyengcle, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari. Padahal, proyek pembangunan jalan tersebut disebut-sebut telah dianggarkan pada tahun 2025, namun hingga kini belum juga dilaksanakan.
Seorang warga berinisial M mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia ketahui, pembangunan jalan tersebut seharusnya sudah dilakukan pada tahun lalu karena anggarannya telah dialokasikan oleh pemerintah desa.
“Jalan ini seharusnya sudah dibangun tahun 2025 kemarin karena sudah dianggarkan oleh pemerintah desa. Tapi sampai sekarang belum juga dibangun,” ujar M kepada Aktualita.co.id saat ditemui di lokasi jalan yang belum dibangun, Jumat (06/03/2026).
Menurutnya, kondisi jalan yang belum diperbaiki sangat dikeluhkan warga karena akses tersebut merupakan jalan desa yang digunakan masyarakat sehari-hari. “Iya, ini jalan desa. Harusnya tahun kemarin sudah dibangun. Tapi tidak tahu ke mana tuh anggarannya, padahal katanya sudah dianggarkan,” kata T.
Sementara itu saat dikonfirmasi, staf perencanaan Desa Selawangi, Yuli, mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait belum terealisasinya pembangunan jalan tersebut. “Saya tidak bisa menjawab soal itu. Coba langsung ke kepala desa saja, takut saya salah menyampaikan,” kata Yuli saat ditemui di kantor Desa Selawangi beberapa waktu lalu.
Meski begitu, ia membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut seharusnya sudah dilaksanakan pada tahun 2025 melalui anggaran bantuan provinsi (Banprov). “Iya, itu memang seharusnya tahun 2025 sudah dibangun. Panjangnya sekitar 200 meter dan itu dari anggaran Banprov,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Selawangi, Julhendi Ahmad Zulfikar, saat didatangi ke kantornya tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapatkan tanggapan.
Sejumlah warga berharap pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat pengawas, dapat segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut agar pengelolaan anggaran desa dapat berjalan transparan dan baik.
Pemerintah Kecamatan Kompak Bungkam
Sejumlah pejabat di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, memilih bungkam terkait polemik dugaan maladministrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selawangi yang belakangan menjadi sorotan publik.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak kecamatan, baik melalui sambungan telepon maupun dengan mendatangi langsung kantor kecamatan, tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.
Seperti yang diungkapkan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tanjungsari Edi Rahman. Saat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut, Edi mengatakan tidak dapat memberikan tanggapan dan justru mengarahkan untuk menanyakan hal itu kepada pihak lain. “Saya tidak bisa menanggapi hal itu, coba ke Kasi Ekbang,” kata Edi Rahman, kepada Aktualita.co.id, saat di temui di ruang kerjanya.
Terpisah, Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Tanjungsari Sulaiman juga belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. “Mohon maaf, saya belum bisa menanggapi,” ujar Sulaiman saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Tidak hanya itu, Camat Tanjungsari juga belum memberikan respon. Saat mendatangi kantor kecamatan, camat diketahui tidak berada di tempat. Sementara saat dihubungi melalui telepon, yang bersangkutan juga tidak memberikan tanggapan.
Sikap diam sejumlah pejabat kecamatan tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, kecamatan memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam tugasnya, kecamatan bertanggung jawab melakukan pembinaan administrasi pemerintahan desa, evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), fasilitasi tata kelola keuangan desa, hingga pemantauan pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, sikap bungkam pihak Kecamatan Tanjungsari membuat kinerja pengawasan terhadap desa dipertanyakan oleh berbagai kalangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Selawangi maupun Kecamatan Tanjungsari belum memberikan penjelasan resmi terkait permasalahan tersebut.
(M Retza)









