AKTUALITA.CO.ID – Aksi “terminal bayangan” di kolong Flyover Cileungsi akhirnya memantik respons cepat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Petugas melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang kerap mangkal sembarangan di lokasi tersebut, Selasa (10/3/2026).
Sedikitnya 20 unit angkutan kota (angkot) yang kedapatan ngetem langsung ditindak oleh petugas di lapangan. Rinciannya, 5 angkot dengan rute Jonggol dan 15 angkot dengan tujuan Bekasi/Bantargebang.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa kolong flyover bukan tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
“Penindakan ini bertujuan mengarahkan sopir agar melakukan aktivitas di terminal yang sudah disediakan, bukan di bawah flyover. Kita ingin arus lalu lintas kembali lancar dan tertib,” ujar Dadang kepada Aktualita.co.id.
Dadang menambahkan, Dishub tidak akan berhenti di aksi penertiban hari ini saja. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin dengan melibatkan enam personel khusus setiap harinya untuk memastikan kawasan flyover steril dari angkot yang ngetem.
Untuk saat ini, sanksi yang diberikan masih bersifat teguran dan imbauan persuasif agar sopir memiliki kesadaran untuk masuk ke terminal. Namun, Dadang memberikan peringatan keras: jika para sopir tetap membandel, langkah tegas berupa tilang akan segera diberlakukan.
“Sementara kita berikan imbauan dulu agar mereka tertib masuk terminal. Tapi ingat, kalau setelah ini masih melanggar, jangan kaget jika kami langsung melakukan tindakan tilang,” tegasnya.
Warga berharap langkah Dishub ini bukan sekadar operasi sesaat, melainkan solusi permanen untuk menghilangkan kemacetan kronis di jalur utama Cileungsi tersebut.
(Pandu)









