PKL GBJ Anteng Bertengger di Saluran Milik Pemda
AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Griya Bukit Jaya (GBJ), Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan.
Pasalnya, hampir seluruh lapak PKL berdiri di atas saluran drainase, sehingga menghambat aliran air dan memicu genangan hingga banjir.
Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab utama jalan di kawasan tersebut kerap mengalami kerusakan, meski telah beberapa kali dilakukan perbaikan.
Air yang tidak mengalir dengan optimal membuat struktur jalan cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, hingga saat ini penertiban PKL di wilayah Gunung Putri belum masuk dalam program khusus.
“Belum terprogram, belum ada rencana. Untuk Gunung Putri juga belum ada arahan khusus,” ujar Cecep, Minggu (19/4/26).
Meski demikian, ia menegaskan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh camat di 40 kecamatan agar memperhatikan berbagai potensi yang menimbulkan ketidakrapihan wilayah, termasuk keberadaan PKL, baliho, hingga umbul-umbul liar.
“Sekarang kita konsen ke penataan wilayah. Camat dan kasi trantib diminta segera melakukan penataan di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Cecep menambahkan, jika penanganan di tingkat kecamatan dinilai belum maksimal, maka Satpol PP Kabupaten Bogor siap turun tangan.
“Kalau butuh sentuhan dari kabupaten, biasanya menunggu laporan dari wilayah. Seperti di Parung, penanganannya diawali dari wilayah,” katanya.
Terkait kerusakan jalan yang diduga dipicu PKL di atas drainase, ia menyebut, pola penanganannya serupa dengan daerah lain. Nantinya, Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan normalisasi saluran air.
“Kalau saluran dinormalisasi, seperti di Citeureup, biasanya PKL akan otomatis pergi karena tidak ada lagi tempat untuk berdagang di atas drainase,” ungkapnya.
Ia juga menilai, penyediaan lokasi relokasi bagi PKL menjadi solusi yang baik, namun hal tersebut bergantung pada kebijakan dan kemampuan masing-masing camat.
“Bagus kalau disediakan tempat. Tapi tergantung camat, sejauh mana mampu menertibkan. Kalau kurang maksimal, bisa dibantu program dari kabupaten sesuai arahan bupati,” terangnya.
Hingga saat ini, Satpol PP Kabupaten Bogor mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak Kecamatan Gunung Putri terkait kondisi tersebut, meski isu serupa ramai diperbincangkan di masyarakat dan media.
“Belum ada laporan resmi, tapi informasi dari media sudah banyak. Kalau sudah mengganggu sarana dan prasarana umum, tentu harus segera ditangani karena masyarakat butuh kenyamanan,” tegasnya.
Ia juga tidak menampik potensi munculnya praktik-praktik yang mengarah pada premanisme di kawasan yang ramai aktivitas PKL.
“Kalau ada keramaian, biasanya ada potensi seperti itu,” pungkasnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan PKL sekaligus memperbaiki sistem drainase, guna mencegah banjir dan kerusakan jalan yang terus berulang di kawasan Gunung Putri.
(Pan/Red)









