AKTUALITA.CO.ID – Ketua Presidium Bogor Timur Nafizul Al-Hafiz Rana menghadiri pembahasan pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Bogor Timur dan Bogor Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut terdapat pelurusan persepsi terkait penggunaan istilah Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Bogor Timur dan Bogor Barat. Menurutnya, penyebutan program tersebut merupakan strategi pemerintah daerah dalam aspek penganggaran, bukan berarti mengesampingkan agenda pemekaran wilayah.
“Memang ada sedikit evaluasi terkait fokus pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Bogor Timur dan Bogor Barat. Judul itu dijadikan satu program karena menyangkut penganggaran, sehingga Bupati memberikan nomenklatur seperti itu. Jadi ini bukan soal ibu kota Bogor Timur, tetapi pengembangan ekonomi baru,” ujarnya kepada Aktualita.co.id, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan, apabila sejak awal program tersebut secara langsung menggunakan nomenklatur Calon Kabupaten Bogor Timur, maka akan sulit dimasukkan ke dalam penganggaran melalui APBD.
“Dengan program dan judul seperti itulah APBD bisa menganggarkan. Jadi masyarakat jangan salah paham, karena sejatinya tujuan akhirnya tetap sama, yakni sebagai bagian dari persiapan menuju terbentuknya Kabupaten Bogor Timur,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah-langkah persiapan pemekaran saat ini terus dilakukan secara internal oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, keputusan terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Persiapan pemekaran dilakukan secara internal oleh Pemkab Bogor. Tetapi terkait pencabutan moratorium, itu merupakan ranah pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya bersama organisasi pendukung pemekaran seperti Forkoda di tingkat provinsi dan Forkonas di tingkat nasional telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan Komisi II DPR RI serta seluruh fraksi di parlemen.
“Tanggal 3 Juni akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI untuk membahas penyelesaian rancangan peraturan pemerintah terkait daerah otonomi baru,” ungkapnya.
“Kami berharap moratorium pemekaran dapat dicabut, setidaknya secara parsial, mengingat urgensi di Jawa Barat yang hingga kini jumlah kabupaten dan kotanya masih lebih sedikit dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ini harus menjadi perhatian Presiden dan pemerintah pusat,” pungkasnya.
(Retza)








