AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari masyarakat, pemilik usaha tetap nekat membuka warung tersebut dengan alasan sudah terlanjur mengontrak tempat usaha.
Penolakan datang dari sejumlah warga yang merasa resah dengan keberadaan warung tersebut. Kepala Dusun (Kadus) setempat, Edi, mengatakan masyarakat sejak awal tidak menyetujui adanya penjualan minuman keras di lingkungan mereka.
“Kami warga menolak keberadaan warung minuman keras ini. Selain meresahkan masyarakat, usaha tersebut juga tidak memiliki izin lingkungan,” ujar Edi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, warga khawatir keberadaan warung minuman keras dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Terlebih lokasi warung berada tidak jauh dari permukiman warga.
Edi menjelaskan, masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan keberatan kepada pemilik usaha agar aktivitas penjualan minuman keras dihentikan. Namun hingga kini warung tersebut masih tetap beroperasi.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cileungsi, Supendi, membenarkan bahwa pihak desa telah menerima berkas penolakan dari warga terkait keberadaan warung minuman keras tersebut. Menurutnya, aspirasi masyarakat sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah desa untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah menerima surat dan berkas penolakan dari warga. Tentunya hal ini akan menjadi perhatian pemerintah desa dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Supendi.
Ia mengatakan pemerintah desa akan berupaya mencari solusi terbaik agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Warga berharap pemerintah desa dan aparat terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka meminta adanya tindakan tegas terhadap usaha yang tidak memiliki izin lingkungan agar situasi di wilayah tetap aman dan kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, warung tersebut dikabarkan masih tetap beroperasi meski penolakan dari warga terus bermunculan.
(Deni Supriadi)









