AKTUALITA.CO.ID – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade menunjukkan sikap bijaksana dengan memaafkan berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya pada saat aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sebagai seorang pemimpin dirinya harus siap menerima berbagai bentuk kritik, masukan, saran, bahkan caci maki yang datang dari masyarakat. Ia
“Yang kemarin secara pribadi walaupun mengarah ke personal saya, ya sudah saya maafkan. Sebagai seorang pemimpin kita harus siap menerima apa pun, baik kritik, saran, masukan, ataupun bahkan caci maki,” ujar Jaro Ade usai menanggapi tudingan yang mengarah kepadanya di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Meski namanya menjadi sasaran dalam aksi tersebut, Jaro Ade menegaskan dirinya tidak akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Ia memilih untuk menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat dan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan.
“Secara pribadi saya tidak akan membawa ini ke ranah hukum. Bagaimanapun mereka adalah saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi. Saya digaji oleh rakyat, jadi saya harus siap dikritik dan dicaci maki. Yang terpenting, seperti pesan Pak Bupati, kita fokus bekerja untuk masyarakat,” tuturnya, Senin (8/6/2026)
Sebelumnya, Jaro Ade juga telah membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengurusan berkas, intimidasi, maupun intervensi terhadap masyarakat dan pemerintah desa terkait persoalan lahan milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) yang berada di wilayah Kecamatan Cigombong dan Cijeruk.
“Saya tidak pernah mengintervensi, apalagi mengintimidasi masyarakat maupun desa di sana,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu kesatuan yang bekerja berdasarkan aturan serta koordinasi yang jelas.
“Wakil Bupati itu dwitunggal dengan Bupati. Saya tidak pernah mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai aturan, tanpa perintah, ataupun tanpa koordinasi dengan Pak Bupati. Itu yang perlu digarisbawahi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaro Ade menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang dan harus dihormati oleh semua pihak.
“Saya sangat menghormati saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi ke BPN. Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang. Yang terpenting, mari kita sama-sama menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun,” katanya.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus hadir sebagai pelayan masyarakat tanpa membeda-bedakan pihak mana pun.
“Kami sebagai pelayan masyarakat tentu akan melayani semua masyarakat karena itu menjadi tanggung jawab kami bersama,” pungkasnya.
(Retza)









