AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), pada Minggu (26/07/26) malam. Sebanyak 96 PKL terjaring dalam operasi yang dilakukan menjelang pertandingan Piala AFF Hyundai Cup 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Cibinong, Senin (27/7/2026).
Penertiban dilakukan melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap para pedagang yang masih melanggar aturan meski sebelumnya telah menerima imbauan dan teguran dari petugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama penyelenggaraan ajang sepak bola internasional tersebut.
“Tipiring sudah dilakukan tadi malam. Intinya, kami melaksanakan Tipiring dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban, khususnya penataan para pedagang yang berada di wilayah Cibinong Raya,” ujar Cecep, Senin (27/7/2026).
Cecep menjelaskan, operasi penertiban merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Bogor untuk menertibkan PKL yang masih membandel meski telah beberapa kali diperingatkan.
“Ini perintah langsung Bapak Bupati. Karena itu Satpol PP melaksanakan kegiatan malam hari terhadap para PKL yang membandel. Sebetulnya mereka sudah diberikan imbauan dan teguran, namun masih tetap melanggar, sehingga dilakukan penindakan melalui Tipiring,” jelasnya.
Menurutnya, para pedagang yang terjaring akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijadwalkan mengikuti sidang Tipiring dalam waktu dekat.
“Kami akan melaksanakan sidang Tipiring dalam waktu dekat, dan para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran operasi meliputi kawasan Cibinong Raya, yakni Kecamatan Citeureup, Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Bojonggede, hingga sepanjang Jalan Tegar Beriman.
“Da sebanyak 96 pedagang kaki lima terjaring dalam operasi semalam dan seluruhnya akan menjalani proses persidangan Tipiring sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Retza)









