AKTUALITA.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi teknis dan sosialisasi penguatan pemungutan pajak daerah bersama para kepala desa, lurah, serta petugas lapangan desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, Kamis (11/6/2026).
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi mengatakan, peran pemerintah desa dan kelurahan sangat penting dalam membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi pajak yang ada di masing-masing wilayah.
“Pada hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi teknis terkait pemungutan pajak daerah. Fokus utamanya adalah meningkatkan data potensi pajak daerah yang ada di Kabupaten Bogor. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah desa, pemerintah kelurahan, serta petugas lapangan yang berada di wilayah masing-masing,” ujar Adi Mulyadi.
Menurutnya, Bappenda juga melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan tahun 2026 sekaligus menyusun strategi peningkatan pendapatan daerah ke depan.
Dalam upaya tersebut, kata Adi, Bappenda mendorong setiap desa untuk aktif melaporkan potensi pajak yang ditemukan melalui aplikasi LaporPak yang telah dikembangkan oleh pemerintah daerah.
“Jika di suatu desa terdapat potensi pajak baru, segera laporkan melalui aplikasi LaporPak. Data tersebut akan kami masukkan ke dalam basis data potensi pajak dan kemudian didaftarkan sebagai wajib pajak. Dengan bertambahnya wajib pajak, maka penerimaan daerah juga akan meningkat,” jelasnya.
Ia mengatakan, peningkatan pendapatan daerah akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat maupun pemerintah desa melalui peningkatan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
“Jika pendapatan daerah meningkat, maka dampaknya akan dirasakan masyarakat dan desa. Salah satunya melalui peningkatan bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Pada akhirnya desa akan semakin mandiri karena memiliki sumber pendanaan yang lebih besar untuk pembangunan,” katanya.
Ia menjelaskan, Bappenda juga memberikan pemahaman terkait seluruh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Hampir semua jenis pajak yang kita sampaikan. Jadi ada 10 jenis pajak termasuk pajak tambahan obsen PKB dan BBNKB jadi semua jenis pajak,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor Abdul Azis Anwar menyambut baik langkah Bappenda dalam memberikan pemahaman kepada para kepala desa mengenai mekanisme pemungutan dan pengelolaan pajak daerah.
“Hari ini para kepala desa, UPT, dan petugas desa diberikan pemahaman agar perhitungan pajak, khususnya PBB, semakin jelas. Bappenda merupakan lembaga yang menghimpun seluruh penerimaan pajak di Kabupaten Bogor dari setiap desa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Bupati Bogor telah meminta APDESI dan seluruh kepala desa untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah menjadi sangat penting karena pemerintah daerah saat ini tengah mendorong berbagai program pembangunan, termasuk peningkatan bantuan keuangan desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar.
“Peningkatan pendapatan daerah akan sangat membantu pembangunan di berbagai sektor. Karena itu para kepala desa harus lebih gencar mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak,” katanya.
Ia juga menjelaskan, Pada tahap awal sosialisasi ini Bappenda mengundang sekitar 153 desa dan 17 kelurahan dari 14 kecamatan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap penerimaan pajak daerah. “Nanti ada tahap lanjutan untuk desa yang lainnya,” katanya.
Terkait kesenjangan pendapatan antar wilayah, Azis menilai Pemerintah Kabupaten Bogor telah berupaya melakukan pemerataan melalui kebijakan bantuan keuangan desa.
“Memang ada desa yang menerima bagi hasil pajak dan retribusi daerah hingga miliaran rupiah, sementara desa lain hanya ratusan juta rupiah. Karena itu pemerintah daerah melakukan pemerataan melalui bantuan keuangan desa sebesar Rp1,5 miliar yang diberikan kepada seluruh desa,” pungkasnya.
(Retza)









