AKTUALITA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) gagal menghadirkan layanan terbaik di bidang pendidikan. Untuk menyekolahkan anak saja, warga Jawa Barat harus dihadapkan dengan sistem SPMB error dan mengecewakan.
Carut marut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat provinsi Jawa Barat masih saja terjadi. Ribuan warga Jawa Barat dibuat kecewa dengan rumitnya birokrasi di dunia pendidikan dan berujung pada kegagalan sistem.
Di Bogor, Jawa Barat, sejumlah orangtua murid yang tengah berupaya menyekolahkan anaknya ke level sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK), mengaku kecewa dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurut mereka, KDM yang dikenal kerap menyajikan konten penyelesaian berbagai masalah, dinilai gagal menyajikan konsep penerimaan siswa baru.
“PPDB atau SPMB ini kan setiap tahun berlangsung. Namun kenapa masih saja menyisakan persoalan bagi masyarakat. Aneh, Pemprov Jabar sepertinya tidak belajar dari kesalahan tahun sebelumnya,” kata Indri, warga Kota Bogor, Minggu (14/06/2026).
Sementara menurut Dedi, warga Sukaraja Kabupaten Bogor, SPMB kali ini belum memberikan rasa keadilan yang merata. Dedi menyinggung program sekolah maung, yang justeru mempertegas sekat antara si kaya dan si miskin.
“Kami curiga pengunduran pengumuman hasil PCMB di sistem dilakukan untuk menunggu siswa yang terhempas dari sekolah maung. Akibat banyak anak yang terhempas keluar arena setelah anak-anak pintar ini memilih sekolah negeri pilihan lain. Sistem yang dibangun dan katanya terbarukan itu justeru lebih runyam dari tahun sebelumnya,” tandas Dedi.
Portal SPMB yang menginduk kepada server Pemprov Jabar diketahui mengalami gangguan sejak tanggal 11 Juni 2026. Bahkan pada Sabtu tanggal 13 Juni 2026, sistem tidak bisa diakses.
Di help desk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bahkan sempat terjadi kericuhan. Para orangtua murid murka dan melampiaskannya kepada sejumlah operator yang bertugas. Kejadian tersebut memancing KDM datang.
Di hari yang sama, KDM menonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik, Suhendar, karena dianggap gagal mengelola aplikasi SPMB Jabar 2026 yang menyebabkan kesulitan pendaftaran bagi orang tua siswa.
KDM mengakui, gelaran SPMB Maung tahun ini sedikit berbeda dengan yang diinginkannya. Ia mulanya menginginkan proses PCMB ini seharusnya dilakukan sebelum gelaran SPMB. Namun justru digelar berbarengan setelah proses SPMB Sekolah Maung.
“Saya awalnya minta PCMB ini digelar sebelum SPMB atau pada Maret 2026, tapi kenapa tidak dilakukan,” ujar KDM.
Selain itu, KDM juga meminta agar pengaduan setelah gelaran SPMB dan PCMB seharusnya tidak difokuskan ke kantor Disdik Jawa Barat. Menurutnya, aduan tersebut bisa dibuka di sekolah masing-masing.
“Ini bisa selesai di sekolah masing-masing, kalau semua ke sini siapa yang mau menjawab (keluhan),” jelasnya.
KDM mengatakan, mayoritas masalah yang muncul bukan berasal dari aturan penerimaan siswa baru, melainkan dari sisi aplikasi yang digunakan.
Menurutnya, infrastruktur sistem digital seharusnua berada dalam koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.
Baru setelah kisruh, KDM memberikan Diskominfo Jabar tanggung jawab pengelolaan teknis sistem SPMB Jabar 2026 termasuk tahapan PCMB.
Akan tetapi, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Diskominfo Jabar terkait dengan penyebab gangguan server maupun estimasi waktu pemulihan sistem.
70 Ribu Siswa ‘Buangan’ Sekolah Negeri, Digratiskan Masuk Swasta
Sadar sistemnya gagal memberikan rasa keadilan, Gubernur Jawa Barat bakal menanggung biaya pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
KDM mengungkapkan, berdasarkan data Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB), saat ini terdapat sekitar 444 ribu siswa yang telah terpetakan dalam sistem pendaftaran.
“Dari data yang masuk, ada sekitar 444 ribu siswa yang sudah terpetakan. Dari pemetaan tersebut, kami dapat membaca adanya potensi sekitar 70 ribu siswa yang belum bisa terakomodasi di sekolah negeri,” ujar KDM.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Jawa Barat menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta agar seluruh siswa tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Melalui program tersebut, biaya pendidikan siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra Pemprov Jabar, akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat, siswanya pada tahun ajaran 2026/2027 akan mendapatkan pembiayaan dari pemerintah provinsi. Orang tua tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sekolah,” katanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua yang telah bekerja keras untuk menyekolahkan anaknya. Pemprov Jawa Barat hadir untuk meringankan beban mereka, dan kami berkomitmen bahwa pendidikan merupakan kewajiban negara,” tegasnya.
Menurut Dedi, pemerintah tidak membedakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta dalam upaya memberikan akses pendidikan kepada masyarakat.
Selama sekolah swasta tersebut menjalin kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat, maka siswa yang belajar di dalamnya akan memperoleh jaminan pembiayaan dari pemerintah.
“Sekolah negeri dan swasta keduanya sama, mendapat jaminan pembiayaan dari pemerintah yang menjalin kerjasama dengan Pemprov jabar,” tandasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi puluhan ribu siswa di Jawa Barat yang berpotensi tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri, sekaligus memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
(billy/pandu/***)









