AKTUALITA.CO.ID – Proyek pembangunan pabrik roti milik PT Jaya Boga Wisesa di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, di duga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas di area proyek pabrik telah berjalan, namun tidak terlihat adanya papan informasi atau plang PBG, baik di bagian luar maupun di dalam area proyek yang dapat diakses.
Saat dikonfirmasi, penanggung jawab proyek, Ahmad, tidak memberikan penjelasan mengenai status PBG bangunan tersebut. Ia justru mengarahkan agar menanyakan hal itu kepada Pemerintah Desa Citaringgul.
”Satu pintu ke pemerintah desa,” singkat Ahmad kepada Aktualita.co.id, Rabu (15/7/2026)
Terpisah, Kasipem Desa Citaringgul, Irwan, saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp mengatakan, kewenangan pemerintah desa hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi.
”Klo dari desa hanya kelengkapan untuk PBG aja,” tulis Irwan melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan jelas dari Kepala Desa Citaringgul terkait ucapan mandor yang mengatasnamakan desa sebagai tempat satu pintu.
(Arsyit Syarifudin)








