Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Bogor Lelang HP Mulai Rp12 Ribu dan Belasan Motor, Ini Syaratnya

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
February 11, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Kabupaten Bogor Lelang HP Mulai Rp12 Ribu dan Belasan Motor, Ini Syaratnya

Warga sedang melihat kendaraan yang akan dilelang oleh Kejari Kabupaten Bogor. (Foto: Pandu)

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kabar gembira bagi pemburu barang murah nan legal. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi membuka lelang puluhan barang sitaan hasil perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Bogor ini langsung menyedot perhatian masyarakat. Pasalnya, barang-barang yang ditawarkan memiliki nilai limit yang sangat rendah, bahkan ada unit handphone yang dibuka mulai harga Rp12 ribu saja.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menyebutkan ada lebih dari 10 unit sepeda motor dan 10 unit handphone yang dilelang secara langsung.

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

“Sistemnya terbuka untuk umum. Masyarakat silakan datang, lihat kondisi barang apa adanya. Untuk handphone memang ada yang nilainya mulai Rp12 ribu sampai Rp14 ribu, sesuai taksiran tim penilai,” ujar Rinaldy kepada Aktualita.co.id.

Rinaldy menegaskan bahwa harga-harga tersebut bukan ditentukan sepihak oleh Kejaksaan, melainkan hasil survei dan penilaian objektif dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemenang lelang adalah mereka yang memberikan penawaran tertinggi di lokasi. Nantinya, uang hasil penjualan tersebut langsung disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Terkait prosedur, Rinaldy menjelaskan adanya perbedaan antara lelang langsung dan online. Untuk barang dengan nilai di bawah Rp35 juta, proses dilakukan secara tatap muka di lokasi. Namun, untuk barang dengan nilai taksiran di atas Rp35 juta, sesuai regulasi harus melalui jalur online melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id.

“Untuk mobil dan barang bernilai tinggi lainnya, dilakukan lelang online. Peserta diwajibkan melakukan deposit ke rekening yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan sebelum bisa mengikuti proses penawaran secara daring,” jelasnya.

Informasi mengenai jadwal lelang online selanjutnya akan diumumkan secara berkala melalui akun media sosial resmi Kejari Kabupaten Bogor. Nantinya, peserta yang berminat akan bersaing memberikan harga terbaik melalui sistem yang sudah terintegrasi secara nasional.

Melalui kegiatan ini, Kejari Kabupaten Bogor berharap pengelolaan barang sitaan dapat berjalan transparan dan akuntabel. Selain untuk mengosongkan gudang barang bukti, lelang ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh barang dengan harga terjangkau secara legal dan resmi.

(Pandu)

Tags: Berita CibinongHandphone murahKejari Kabupaten BogorKPKNLLelang Barang SitaanMotor MurahPNBP
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
Serap Aspirasi di Tegalpanjang, Hj. Nunur Nurhasdian Kawal Isu BPJS dan Perbaikan Sekolah di Cariu

Serap Aspirasi di Tegalpanjang, Hj. Nunur Nurhasdian Kawal Isu BPJS dan Perbaikan Sekolah di Cariu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Survei Polling Institute, Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies

Survei Polling Institute, Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies

September 11, 2023
Beri Paparan Soal PIP, Ini Penjelasan Fahmi Alaydrus

Beri Paparan Soal PIP, Ini Penjelasan Fahmi Alaydrus

May 7, 2023
Empat Poin Strategis Penanganan Tindak Pidana Pertanahan Dibahas Wamen Ossy Dalam Penutupan Rakor

Empat Poin Strategis Penanganan Tindak Pidana Pertanahan Dibahas Wamen Ossy Dalam Penutupan Rakor

December 5, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW