AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polres Bogor bersama Polsek Citeureup berhasil mengamankan seorang remaja yang melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial IK alias Ambon (18) berhasil ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kamis (16/7/2026) sore.
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengatakan, penangkapan berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan polisi setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku mengancam warga menggunakan senjata tajam.
“Setelah video tersebut viral di media sosial, kami bersama Tim Resmob Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” ujar Kompol Eddy Santosa. Jumat (17/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kompol Eddy, aksi pertama dilakukan pelaku pada Senin (13/07/26) sekitar pukul 00.35 WIB di depan Toko Jamu Sarta, Kampung Kamurang, Desa Citeureup. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga mengancam seorang pria bernama Taswan (24) dengan mengacungkan sebilah golok.
Dari hasil interogasi awal, pelaku juga mengakui kembali melakukan aksi serupa pada hari yang sama sekitar pukul 03.55 WIB di sebuah Warung Madura di Kelurahan Puspanegara. Korban kedua diketahui bernama Ali Makki (32).
Menindaklanjuti laporan masyarakat serta viralnya rekaman CCTV, jajaran Unit Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin Kompol Eddy Santosa segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta para korban membuat laporan polisi, serta berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bogor yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Mahyudin Hasibuan.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di rumahnya tanpa perlawanan.
“Saat ini, IK alias Ambon beserta barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan di Mapolsek Citeureup untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun intimidasi yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap aksi premanisme, intimidasi, maupun kepemilikan senjata tajam ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya. (Retza)









