AKTUALITA.CO.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor untuk mempertegas komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan minuman keras (miras).
Usai melaksanakan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Polres Bogor menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil pengungkapan kasus selama periode Juni hingga Agustus 2026.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Polres Bogor.
”Hari ini selesai melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, 17 Agustus 2026, kami dari Forkopimda Kabupaten Bogor akan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil pengungkapan Polres Bogor periode bulan Juni hingga Agustus tahun 2026,” ujar Wikha, Senin (17/08/26).
Dalam kurun waktu tersebut, kata Wikha, Polres Bogor berhasil mengungkap 77 kasus narkotika dengan mengamankan 91 orang tersangka.
”Di mana terdapat pengungkapan 77 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 91 orang tersangka,” katanya.
Ia memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya 1.500.000 butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, serta 1.193 butir pil ekstasi.
”Selain narkotika, Polres Bogor juga memusnahkan 15.688 botol minuman keras dari berbagai merek, jenis, dan ukuran,” terangnya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
”Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia, khususnya di masyarakat Bogor,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum dalam menjalankan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bogor.
”Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (Retza)
AKTUALITA.CO.ID — Terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus memberikan gebrakan untuk keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar. Tim Khusus (Timsus)...
Read more








