Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

‎Wamendagri Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan Berbasis Keadilan Ekologis‎

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
August 22, 2026
in Pemerintahan
0
‎Wamendagri Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan Berbasis Keadilan Ekologis‎
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

‎KPK Tepis Isu Intervensi dalam Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor

‎KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor ke Penyidikan

Dedie Rachim Soroti Tantangan Pendidikan di Kota Bogor, Dorong Link and Match dengan Dunia Kerja

AKTUALITA.CO.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah mengubah cara pandang dalam merancang pembangunan. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan sosial, budaya, serta kelestarian lingkungan.
‎
‎Bima menilai perubahan paradigma tersebut diperlukan agar pembangunan tidak menimbulkan benturan antara kepentingan ekonomi, masyarakat adat, dan kelestarian alam. Setiap kebijakan, kata dia, harus mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan generasi mendatang.
‎
‎Hal itu disampaikan Bima saat memberikan sambutan dalam Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertajuk “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Jumat (21/8/2026).
‎
‎Menurut Bima, pemerintah daerah perlu menggunakan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menyusun kebijakan. Selain kebutuhan dasar dan regulasi, pembangunan juga harus mempertimbangkan warisan budaya, kekayaan alam, serta hukum adat yang berkembang di tengah masyarakat.
‎
‎Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, terutama ketika kebijakan berkaitan langsung dengan pemanfaatan wilayah dan ruang hidup masyarakat adat.
‎
‎“Tantangan kita bagaimana setiap perencanaan ini melibatkan secara bermakna dan kita mendengar dari tokoh-tokoh adat, seperti apa, dari para pejuang ekologis yang sudah lama,” ujar Bima.
‎
‎Bima juga mendorong pemerintah daerah mempercepat pengakuan terhadap masyarakat hukum adat melalui regulasi daerah. Ia menyebut masih ada daerah yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai masyarakat adat, namun belum mengimplementasikannya secara optimal.
‎
‎Di sisi lain, terdapat pula daerah yang hingga kini belum memiliki regulasi sebagai dasar pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
‎
‎Selain persoalan regulasi, Bima meminta prinsip keseimbangan ekologis menjadi bagian penting dalam tata ruang daerah. Menurutnya, tata ruang tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai dokumen administratif, melainkan harus menjadi fondasi dalam menentukan arah pembangunan.
‎
‎“Semua desain-desain perencanaan yang didasarkan pada tata ruang juga bernafaskan kepedulian pada keseimbangan ekologis. Tidak saja di daerah-daerah tertentu yang dominan unsur hukum adatnya, tetapi di semua daerah,” jelasnya.
‎
‎Ia menjelaskan, posisi masyarakat adat dalam pembangunan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya masyarakat adat cenderung ditempatkan sebagai objek pembangunan, kini mereka harus dipandang sebagai pemegang hak sekaligus pihak yang memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam.
‎
‎“Tidak hanya menjadikan masyarakat adat sebagai objek tetapi sebagai subjek. Tidak hanya berkutat pada regulasi, tetapi juga berkolaborasi dan ber-co-creation,” tandasnya.
‎
‎Pendekatan co-creation, lanjut Bima, berarti masyarakat dilibatkan secara aktif dalam seluruh tahapan pembangunan. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan.
‎
‎Dengan demikian, masyarakat adat tidak hanya menjadi pihak yang menerima dampak pembangunan, tetapi ikut menentukan arah kebijakan yang menyangkut ruang hidup dan lingkungan mereka.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Bima juga memberikan apresiasi kepada para aktivis dan pejuang lingkungan yang selama ini berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam.
‎
‎Ia berharap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan kelompok pegiat lingkungan dapat menjadi penghubung antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
‎
‎“Kami mengharap teman-teman WALHI bisa menjadi bridging, jembatan antara masyarakat adat, jembatan antara local wisdom kepada pemangku kebijakan yang ada,” ujarnya.
‎
‎Bima menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat adat, serta para pejuang lingkungan.
‎
‎Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong pola pembangunan yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan memperkuat keadilan ekologis bagi masyarakat hingga lintas generasi.
‎
‎(Deni Supriadi)

Tags: Bima Aryakeadilan ekologisKemendagriMasyarakat AdatwalhiWamendagri
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎KPK Tepis Isu Intervensi dalam Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor

by Arsyit Syarifudin
August 21, 2026
0
‎KPK Tepis Isu Intervensi dalam Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan perkara dugaan korupsi terkait penerimaan upah pungut di lingkungan Dinas Badan Pengelolaan...

Read moreDetails

‎KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor ke Penyidikan

by Arsyit Syarifudin
August 21, 2026
0
‎KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor ke Penyidikan

AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkap perkembangan terbaru terkait kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor. KPK memastikan perkara tersebut kini telah naik ke tahap...

Read moreDetails

Dedie Rachim Soroti Tantangan Pendidikan di Kota Bogor, Dorong Link and Match dengan Dunia Kerja

by Arsyit Syarifudin
August 20, 2026
0
Dedie Rachim Soroti Tantangan Pendidikan di Kota Bogor, Dorong Link and Match dengan Dunia Kerja

AKTUALITA.CO.ID – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyoroti sejumlah tantangan dalam pengembangan sektor pendidikan di Kota Bogor, Salah satu yang menjadi perhatian adalah pentingnya memastikan pendidikan memiliki...

Read moreDetails

‎Ngeri, Usai Isu OTT, Kini Muncul Isu Setoran 1,8 Miliar

by Arsyit Syarifudin
August 20, 2026
0
‎Ngeri, Usai Isu OTT, Kini Muncul Isu Setoran 1,8 Miliar

AKTUALITA.CO.ID - Informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh komisi anti rasuah berhembus di Bumi Kuta Udaya Wangsa (Kabupaten Bogor). Enam orang Kepala Dinas juga dikabarkan terlibat isu...

Read moreDetails

‎Bukan OTT, KPK Benarkan Ada Kegiatan Yang Dilakukan

by Arsyit Syarifudin
August 20, 2026
0
‎Bukan OTT, KPK Benarkan Ada Kegiatan Yang Dilakukan

AKTUALITA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor. Kamis (20/8/26).‎‎Dalam pernyataannya, Juru...

Read moreDetails
Next Post
‎Gala Premiere Film “Sundulangit” Digelar, Sineas Sukamakmur Soroti Ketidakpastian Penganugerahan FFKB 2026

‎Gala Premiere Film “Sundulangit” Digelar, Sineas Sukamakmur Soroti Ketidakpastian Penganugerahan FFKB 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Minta ASN Kreatif, Sekda Ajat : Jangan Hanya Bisa Copy Paste

Minta ASN Kreatif, Sekda Ajat : Jangan Hanya Bisa Copy Paste

October 6, 2025
Layanan Kesehatan Makin Lengkap, Ketua DPRD Apresiasi Terobosan RSUD Bakti Pajajaran

Layanan Kesehatan Makin Lengkap, Ketua DPRD Apresiasi Terobosan RSUD Bakti Pajajaran

March 4, 2026
Pasca Ledakan Padel Club, Siswa SDN Ciangsana 03 Belajar Daring

Pasca Ledakan Padel Club, Siswa SDN Ciangsana 03 Belajar Daring

April 9, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW