AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkap perkembangan terbaru terkait kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor. KPK memastikan perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan diambil setelah KPK melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan pada Kamis malam.
”Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi. Jumat (21/8/26).
Meski telah masuk tahap penyidikan, Budi menegaskan KPK saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
”Namun, saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” katanya.
Budi mengungkapkan, perkara yang tengah ditangani KPK tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor.
”Adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa KPK belum menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka. Penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami perkara sekaligus melengkapi alat bukti.
”Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahap penyidikan nantinya KPK akan mendalami perkara tersebut untuk mencari, dan melengkapi alat bukti yang diperlukan. Setelah bukti dinilai cukup, KPK akan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Lebih lanjut, Budi menyebut dugaan modus dalam perkara ini berkaitan dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di lingkungan Dispenda Kabupaten Bogor. KPK juga akan mencari pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran uang yang berasal dari pemotongan anggaran tersebut.
”Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya tentu pada saat nanti progres penyidikan sudah berjalan,” terangnya.
Menurutnya, setelah perkara diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui gelar perkara pada Kamis malam tadi, tim penyidik membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kelengkapan dalam proses penyidikan.
Selanjutnya, kata Budi, penyidik akan melakukan pendalaman, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk meminta keterangan dan mengonfirmasi berbagai informasi yang sebelumnya diperoleh dalam tahap penyelidikan.
”Pada tahap penyidikan, tentu nanti penyidik juga akan lakukan pendalaman, di antaranya pemanggilan para saksi ya untuk meminta keterangan, mengonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan,” tuturnya.
Budi juga menegaskan bahwa KPK belum dapat membuka seluruh informasi mengenai proses penyelidikan yang telah dilakukan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari strategi penanganan perkara yang belum dapat disampaikan kepada publik secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, selama tahap penyelidikan, tim KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat.
”Pada prinsipnya, pada tahap penyelidikan tersebut, tim meminta keterangan kepada sejumlah pihak, tentunya juga sebagai respons, sebagai tanggapan, dan tindak lanjut atas laporan aduan masyarakat yang diterima oleh KPK,” ungkapnya.
KPK, lanjut Budi, masih merahasiakan sejumlah hal teknis terkait proses penyelidikan karena menyangkut strategi penanganan perkara.
”Ini technical dalam kegiatan penyelidikan. Tentu ini juga semuanya bagian dari strategi yang belum bisa kami ungkap selengkap-lengkapnya karena ini memang masih di tahap penyelidikan ya untuk kegiatan-kegiatan sebelumnya,” pungkasnya.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, publik kini menunggu langkah KPK selanjutnya, termasuk pengungkapan konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta ada atau tidaknya penetapan tersangka setelah proses pendalaman dan pengumpulan alat bukti dilakukan. (Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan perkara dugaan korupsi terkait penerimaan upah pungut di lingkungan Dinas Badan Pengelolaan...
Read moreDetails









