Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Cegah Perang Harga, TikTok Shop Resmi Ditutup

sayyev by sayyev
October 5, 2023
in Ekonomi dan Bisnis
0
Cegah Perang Harga, TikTok Shop Resmi Ditutup

ilustrasi

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah akhirnya menutup TikTok dengan layanan dagangnya yakni TikTok Shop. Penutupan ini setelah banyak dikeluhkan karena penjualan yang terlampau murah dan mengancam eksistensi UMKM.

Dikutip dari RMOL, Kamis (5/10/2023), pemerintah resmi menutup layanan TikTok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Keputusan itu diambil TikTok sejalan dengan regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) terbaru yang tidak memperbolehkan praktik sosial media dan e-commerce disatukan dalam satu aplikasi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, seller yang berjualan di TikTok Shop diminta untuk pindah lapak ke platform e-commerce resmi yang ada di tanah air. 

Berita lainnya

Jaga Kelestarian Hulu Ciliwung, PPLI Inisiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau di Bogor

SEMANGAT HARI LAHIR PANCASILA, PLN UID JABAR DAN PLN UP3 GUNUNG PUTRI MANJAKAN PELANGGAN LEWAT PROMO “JUNIVAGANZA” DI PLN MOBILE

Inovasi Kuliner, Menata Asam Sari Luncurkan Saus Berbahan Asam Jawa

“(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung,” kata Mendag Zulhaz.

Menurut Zulhas, sudah banyak e-commerce yang memiliki layanan jualan secara live. Dengan begitu, seller di TikTok Shop yang biasa jualan secara live bisa menfaatkan fitur serupa di e-commerce. “Yang live-live itu juga bisa di e-commerce. Kan ada itu,” kata Mendag Zulhas.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki mengatakan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media sosial tidak merugikan pedagang atau seller. Menkop Teten menilai justru dengan pemisahan itu, TikTok media sosial akan lebih berfokus kepada promosinya dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online atau platform lain sesuai kemauan seller. 

“Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus nggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau,” tulis Menkop Teten melalui Instagram pibadinya @tetenmasduki_.

“Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga nggak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, check out, beres deh,” ujar Teten.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi terkait tutupnya layanan TikTok Shop di Indonesia.

Budi Arie mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi terkait Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). TikTok sudah membuat keputusan untuk tidak lagi memfasilitasi transaksi di dalam platform TikTok Shop.

Dalam hal ini, sanksi terhadap TikTok tidak diperlukan mengingat Tiktok sudah tunduk pada regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). “Kami terus akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian sektor terkait untuk memastikan kepatuhan PSE terhadap regulasi-regulasi yang ada,” kata Budi.

Terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatur PMSE, Kemenkominfo secara rutin akan melakukan pengawasan terhadap semua platform digital yang saat ini menghadirkan layanan e-commerce di Indonesia.

Budi Arie mengatakan, Kemenkominfo dalam hal menjalankan sanksi pemutusan akses untuk sebuah layanan PMSE, tidak dapat bergerak sendiri. Pihaknya hanya dapat melakukannya apabila menerima permohonan dari kementerian atau lembaga yang membidangi sektor terkait.

Maka dari itu koordinasi serta evaluasi bersama kementerian atau lembaga terkait menjadi hal yang penting, dalam hal PMSE koordinasi intens dilakukan bersama Kementerian Perdagangan.

Bagi pelaku ekonomi digital yang memanfaatkan platform social commerce seperti TikTok Shop sebagai sarana melakukan jual-beli, Budi Arie mengajak agar dapat memanfaatkan akses lain di platform-platform e-commerce yang sudah beroperasi lama di Indonesia.

“Dengan demikian, kegiatan transaksi jual beli secara daring dapat terus berjalan lancar dengan tetap mengutamakan aspek keandalan dan keamanan transaksi,” ungkap Budi Arie.

** yev

Tags: TikTok Shop ditutup
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Jaga Kelestarian Hulu Ciliwung, PPLI Inisiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau di Bogor

by Arsyit Syarifudin
June 5, 2026
0
Jaga Kelestarian Hulu Ciliwung, PPLI Inisiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau di Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di kawasan Kilometer Nol Telaga Saat, Puncak, Kabupaten Bogor, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan...

Read more

SEMANGAT HARI LAHIR PANCASILA, PLN UID JABAR DAN PLN UP3 GUNUNG PUTRI MANJAKAN PELANGGAN LEWAT PROMO “JUNIVAGANZA” DI PLN MOBILE

by Arsyit Syarifudin
June 4, 2026
0
SEMANGAT HARI LAHIR PANCASILA, PLN UID JABAR DAN PLN UP3 GUNUNG PUTRI MANJAKAN PELANGGAN LEWAT PROMO “JUNIVAGANZA” DI PLN MOBILE

Cileungsi, 4 Juni 2026 – Menyemarakkan momentum Hari Lahir Pancasila yang penuh dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi...

Read more

Inovasi Kuliner, Menata Asam Sari Luncurkan Saus Berbahan Asam Jawa

by Arsyit Syarifudin
June 3, 2026
0
Inovasi Kuliner, Menata Asam Sari Luncurkan Saus Berbahan Asam Jawa

AKTUALITA.CO.ID - Industri kuliner Indonesia terus berkembang dengan hadirnya berbagai inovasi rasa yang mampu memperkaya pengalaman menikmati makanan. Menjawab kebutuhan tersebut,Menata Asam Sari resmi hadir sebagai brand saus...

Read more

‎Peringati Hari Lahir Pancasila, PLN Gunung Putri Perkuat Implementasi CSMS Guna Wujudkan Zero Accident

by Arsyit Syarifudin
June 2, 2026
0
‎Peringati Hari Lahir Pancasila, PLN Gunung Putri Perkuat Implementasi CSMS Guna Wujudkan Zero Accident

Gunung Putri, 2 Juni 2026 – Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi landasan penting bagi PT PLN (Persero) untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur bangsa dalam lingkungan kerja. Nilai...

Read more

Sambut Idul Adha, YBM PLN UP3 Gunung Putri Tebar Berkah Daging Qurban Sapi Bagi Kaum Dhuafa di Desa Linggarmukti

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Sambut Idul Adha, YBM PLN UP3 Gunung Putri Tebar Berkah Daging Qurban Sapi Bagi Kaum Dhuafa di Desa Linggarmukti

GUNUNG PUTRI, 1 Juni 2026 – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gunung Putri kembali menunjukkan kepedulian sosial yang nyata dalam menyambut momentum Hari...

Read more
Next Post
Evaluasi PUG, Pemkab Dorong Kesetaraan Gender

Evaluasi PUG, Pemkab Dorong Kesetaraan Gender

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Perkuat Kemitraan Bisnis, Solusi Bangun Indonesia Ajak Pemilik Toko Kenal Lebih Dekat dengan Pabrik Narogong

Perkuat Kemitraan Bisnis, Solusi Bangun Indonesia Ajak Pemilik Toko Kenal Lebih Dekat dengan Pabrik Narogong

February 28, 2025
Agus Sahrudin Dorong Fleksibilitas Dana Bankeu, Sulaeman: Kita Perjuangkan

Agus Sahrudin Dorong Fleksibilitas Dana Bankeu, Sulaeman: Kita Perjuangkan

October 7, 2025
Ini yang Dilakukan KNPI Bogor Barat Ringankan Beban Korban Bencana Alam di Sukabumi

Ini yang Dilakukan KNPI Bogor Barat Ringankan Beban Korban Bencana Alam di Sukabumi

December 29, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW