Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Cegah Perang Harga, TikTok Shop Resmi Ditutup

sayyev by sayyev
October 5, 2023
in Ekonomi dan Bisnis
0
Cegah Perang Harga, TikTok Shop Resmi Ditutup

ilustrasi

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah akhirnya menutup TikTok dengan layanan dagangnya yakni TikTok Shop. Penutupan ini setelah banyak dikeluhkan karena penjualan yang terlampau murah dan mengancam eksistensi UMKM.

Dikutip dari RMOL, Kamis (5/10/2023), pemerintah resmi menutup layanan TikTok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Keputusan itu diambil TikTok sejalan dengan regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) terbaru yang tidak memperbolehkan praktik sosial media dan e-commerce disatukan dalam satu aplikasi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, seller yang berjualan di TikTok Shop diminta untuk pindah lapak ke platform e-commerce resmi yang ada di tanah air. 

Berita lainnya

‎‎Vio Tinjau Penentuan Batas Mega Sentul Alamanda, Dorong Penyerahan Fasos-Fasum

Ubah Limbah Industri dan Sampah Jadi Energi, Solusi Bangun Indonesia Raih Lestari Awards 2026

Satpol PP Siapkan Langkah Tegas terhadap PT Future Electronic Technology

“(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung,” kata Mendag Zulhaz.

Menurut Zulhas, sudah banyak e-commerce yang memiliki layanan jualan secara live. Dengan begitu, seller di TikTok Shop yang biasa jualan secara live bisa menfaatkan fitur serupa di e-commerce. “Yang live-live itu juga bisa di e-commerce. Kan ada itu,” kata Mendag Zulhas.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki mengatakan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media sosial tidak merugikan pedagang atau seller. Menkop Teten menilai justru dengan pemisahan itu, TikTok media sosial akan lebih berfokus kepada promosinya dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online atau platform lain sesuai kemauan seller. 

“Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus nggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau,” tulis Menkop Teten melalui Instagram pibadinya @tetenmasduki_.

“Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga nggak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, check out, beres deh,” ujar Teten.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi terkait tutupnya layanan TikTok Shop di Indonesia.

Budi Arie mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi terkait Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). TikTok sudah membuat keputusan untuk tidak lagi memfasilitasi transaksi di dalam platform TikTok Shop.

Dalam hal ini, sanksi terhadap TikTok tidak diperlukan mengingat Tiktok sudah tunduk pada regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). “Kami terus akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian sektor terkait untuk memastikan kepatuhan PSE terhadap regulasi-regulasi yang ada,” kata Budi.

Terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatur PMSE, Kemenkominfo secara rutin akan melakukan pengawasan terhadap semua platform digital yang saat ini menghadirkan layanan e-commerce di Indonesia.

Budi Arie mengatakan, Kemenkominfo dalam hal menjalankan sanksi pemutusan akses untuk sebuah layanan PMSE, tidak dapat bergerak sendiri. Pihaknya hanya dapat melakukannya apabila menerima permohonan dari kementerian atau lembaga yang membidangi sektor terkait.

Maka dari itu koordinasi serta evaluasi bersama kementerian atau lembaga terkait menjadi hal yang penting, dalam hal PMSE koordinasi intens dilakukan bersama Kementerian Perdagangan.

Bagi pelaku ekonomi digital yang memanfaatkan platform social commerce seperti TikTok Shop sebagai sarana melakukan jual-beli, Budi Arie mengajak agar dapat memanfaatkan akses lain di platform-platform e-commerce yang sudah beroperasi lama di Indonesia.

“Dengan demikian, kegiatan transaksi jual beli secara daring dapat terus berjalan lancar dengan tetap mengutamakan aspek keandalan dan keamanan transaksi,” ungkap Budi Arie.

** yev

Tags: TikTok Shop ditutup
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎‎Vio Tinjau Penentuan Batas Mega Sentul Alamanda, Dorong Penyerahan Fasos-Fasum

by Arsyit Syarifudin
July 26, 2026
0
‎‎Vio Tinjau Penentuan Batas Mega Sentul Alamanda, Dorong Penyerahan Fasos-Fasum

AKTUALITA.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ferry Roveo Chechanova menindaklanjuti hasil rapat bersama masyarakat dan pihak pengembang PT Megapolitan dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan...

Read more

Ubah Limbah Industri dan Sampah Jadi Energi, Solusi Bangun Indonesia Raih Lestari Awards 2026

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
0
Ubah Limbah Industri dan Sampah Jadi Energi, Solusi Bangun Indonesia Raih Lestari Awards 2026

AKTUALITA.CO.ID – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Solusi Bangun Indonesia/SMCB”) memperkuat penerapan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah industri dan sampah sebagai bahan bakar serta bahan baku alternatif untuk...

Read more

Satpol PP Siapkan Langkah Tegas terhadap PT Future Electronic Technology

by Arsyit Syarifudin
July 22, 2026
0
Satpol PP Siapkan Langkah Tegas terhadap PT Future Electronic Technology

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor memastikan akan menindaklanjuti keberadaan PT Future Electronic Technology yang beroperasi di wilayah RT 01/RW 03, Desa Cileungsi Kidul,...

Read more

Keberlanjutan Program Satu Telur Sehari, Alfamart Perluas Jangkauan ke 39 Kota pada 2026

by Arsyit Syarifudin
July 22, 2026
0
Keberlanjutan Program Satu Telur Sehari, Alfamart Perluas Jangkauan ke 39 Kota pada 2026

AKTUALITA.CO.ID — Di tengah upaya nasional menekan prevalensi stunting, Alfamart terus mengambil peran melalui program berkelanjutan “Satu Telur Sehari”. Program yang telah berjalan sejak 2022 ini konsisten memperluas...

Read more

PLN Gunung Putri Dukung Peningkatan Kapasitas Industri Pengolahan Limbah B3 Lewat Penambahan Daya PT Hijau Lestari Prakarsa Utama

by Arsyit Syarifudin
July 20, 2026
0
PLN Gunung Putri Dukung Peningkatan Kapasitas Industri Pengolahan Limbah B3 Lewat Penambahan Daya PT Hijau Lestari Prakarsa Utama

JONGGOL, 20 Juli 2026 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gunung Putri bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jonggol berhasil merealisasikan penyambungan perubahan daya listrik untuk...

Read more
Next Post
Evaluasi PUG, Pemkab Dorong Kesetaraan Gender

Evaluasi PUG, Pemkab Dorong Kesetaraan Gender

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pastikan Kenaikan Harga Beras Bukan Ulah Penimbunan, Polsek Gunungputri Cek Pasar

Pastikan Kenaikan Harga Beras Bukan Ulah Penimbunan, Polsek Gunungputri Cek Pasar

February 29, 2024
Polsek Kemang Olah TKP Mayat Wanita di Perum Telaga Cikahuripan Chandraloka

Polsek Kemang Olah TKP Mayat Wanita di Perum Telaga Cikahuripan Chandraloka

November 21, 2023
Ketua Umum Forum Timur Raya (Fatra) H. Yudi Sucipta memberikan ucapan selamat kepada Mad Toha.

Mad Toha Kembali Pimpin PGRI Gunung Putri, Ketua Fatra Beri Ucapan Selamat

December 29, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW