Aktualita.co.id _ Polsek Gunungputri, Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan, Selasa (13/2/24).
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin mengatakan Polsek Gunungputri berhasil mengamankan tersangka Ismail WH. Yang diduga melakukan tindak Pidana Pembunuhan terhadap mertuanya.
” Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh ISMAIL. terhadap korban ENDAH ASIMAH (mertua pelaku) di Kp. Tlajung RT 03/02 No.63 Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor,” ungkap AKP Didin kepada Aktualita.co.id
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Berawal saat pelaku cekcok dengan istrinya, kemudian sang istri membawa motor pelaku. Pelaku pun mencarinya sampai kontrakan mertuanya. Sebelum mendatangi rumah mertuanya, Pelaku terlebih dahulu mempersiapkan sebilah pisau dapur gagang warna merah hitam berukuran Panjang sekitar 30 CM yang dibeli Pasar Wanaherang Gunung Putri Bogor.
” Kemudian pelaku mendatangi rumah kontraka korban (mertuanya) menanyakan keberadaan istrinya dengan tujuan meminta mengembalikan motor miliknya. Namun tidak dihiraukan oleh korban, lalu pelaku mengancam dengan cara menghunus pisau, ” jelasnya.
Kemudian, korban berteriak minta tolong dan pelaku langsung menusukan pisau tersebut ke perut dan ke pinggang korban, pelaku melarikan diri sambil membawa pisau kearah Jalan Raya Mercedes Benz Cicadas Gunung Putri dikejar oleh warga dan sesaat kemudian berhasil diamankan oleh anggota Polsek Gunung Putri yang akan melakukan Pam TPS.
” Akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, korban meninggal dunia,” tandasnya.
” Pasal yang dikenakan untuk pelaku ialah Primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP,” tambahnya.
Lebih lanjut AKP Didin menjelaskan, untuk korban sendiri karena tidak ada pertolongan pertama dinyatakan meninggal dunia di tempat, ” Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh Polsek Gunungputri untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain









