Aktualita.co.id _ Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Kecamatan Gunungputri 2024 sudah mulai digelar. Dalam pembicaraan Tata Tertib (Tatib) tersebut ada beberapa usulan dari saksi.
Seperti hal yang disampaikan Jerry Siswanto saksi dari Partai Golongan Karya (Golkar) mengatakan jika dirinya tidak melihat sertifikat salinan hasil perhitungan suara di setiap PPS yang seharusnya di tempel di tempat umum sesuai dengan aturan perundang-undangan.
” Itukan sudah ada aturannya, setahu saya sudah bisa ditempelkan salinan C tersebut, untuk diketahui masyarakat,” ungkap Jerry saat melakukan interupsi. Sabtu (17/2/24).
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Gunungputri Firman mengatakan terkait waktu yang diundur dirinya tidak bisa mengabulkan karena dengan jumlah TPS di Gunungputri sebanyak 906 sudah menjadi bagian perhitungan PPK akan diselesaikan selama 14 hari kedepan.
” Dan pemasangan salinan sertifikat hasil perhitungan suara yang belum di pasang itu kami mohon maaf karena kemarin PPS masih fokus untuk mengumpulkan dan mengantarkan logistik ke PPK,”kata Firman.
” Tapi sudah kami intruksikan sejak semalam untuk memasang sertifikat hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di tempat umum,dan pada hari ini akan di pasang secara serempak,” tambahnya
Sementara, Ketua Panwascam Saefuloh mengatakan jika pihaknya sudah memberikan surat himbauan kepada PPK dengan Nomor.051/PM.00.02/K.JB-04/022024. Perihal tentang pengumuman salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS se Kecamatan Gunungputri.
” Surat himbauan itu sudah kami kirim sejak tanggal 16 Februari kemarin, dan menurut informasi yang kami terima susah ada desa yang memasang, kemudian dipinjam oleh saksi dan tidak kembali lagi. Tapi hari ini informasinya akan dipasang hari ini,” pungkasnya.
Nay Nur’ain









