Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Pemalsuan di Program PTSL, Kakan Bogor II Minta Pemohon Untuk Melayangkan Surat Pemblokiran Sertifikat Sementara

sayyev by sayyev
February 20, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Pemalsuan di Program PTSL, Kakan Bogor II Minta Pemohon Untuk Melayangkan Surat Pemblokiran Sertifikat Sementara
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Terkait adanya dugaan pemalsuan yang diikutkan dalam program PTSL di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Bogor II , Uunk Din Parunggi meminta pihak yang sedang berperkara untuk melayangkan surat pemblokiran terkait Sertifikat yang sudah diterbitkan.

Uunk Din Parunggi

” Secara berkas administrasi semua sudah terpenuhi untuk menjadi sertifikat, adapun jika sedang berperkara dan saat ini sedang naik di Mabes Polri. Maka saya minta kepada pihak yang menggugat untuk mengirimkan surat ke kami, dan kami akan melakukan pemblokiran sertifikat sementara,” ungkap Uunk. Selasa (20/2/24).

Lebih lanjut Uunk menjelaskan, jika nanti sudah kami terima surat permohonan pemblokiran sementara, proses untuk melakukan pemblokiran itu berkisar 30 hari kerja. Dan untuk memperkuat sertifikat tersebut agar tidak disalahgunakan, maka harus didukung dengan surat permohonan juga dari Mabes Polri.

Berita lainnya

‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

” Jika pihak kepolisian juga melayangkan surat permohonan, maka secara otomatis Sertifikat yang terbit dilahan yang berperkara itu akan di blokir secara permanen sampai urusan kedua belah pihak selesai,” paparnya.

Sebelumnya, Diduga palsukan surat tanah dan menjualnya hingga diikutkan dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTLS). Kepala Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Ooy Tamami, dilaporkan kepada Mabes Polri sejak bulan Desember 2023.

Saat dihubungi, via pesan singkat whaatapp Kepala Desa Wargajaya Ooy Tamami tidak merespon.

Sementara, Sambas Alamsyah yang dikuasakan oleh EK pemilik lahan mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum kepala desa yang seenak-enaknya menjual lahan milik orang lain.

” Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTL/399/X/2023/BARESKRIM Melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan oknum Kades Warga Jaya, Kecamatan Sukamakmur Ooy Tamami ke Bareskrim Unit 1 Subdit III Dit Tipidum Mabes Polri,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor. Senin (19/2/24).

Sambas menyampaikan, hampir sekitar 50 Ha lahan tanah kliennya sekarang sudah berubah statusnya, antara lain berubah menjadi Akta Jual Beli bahkan menjadi Sertifikat Hak milik (SHM) melalui program pemerintah Percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hal ini mustahil akan terjadi jika tanpa diketahui dan melibatkan kepala desa sebagai kepala pemerintahan di wilayahnya.

” Kejadian ini bermula saat (EK) menyampaikan keluhannya karena tanah yang dibelinya sejak tahun 1983 silam dengan transaksi yang jelas dan terdaftar di leter C Desa kini sudah digarap pihak lain. Kondisi saat ini berubah menjadi Villa, tempat wisata, Cafe Resto bahkan Kades dengan terang terangan sudah berani membangun rest area dilahan yang bukan miliknya,” jelas Sambas

Padahal, sambung Sambas, sudah sejak lama Kades tersebut beberapa kali diperingatkan. Bahkan pengakuan bukti tersurat dari beberapa warga yang dituangkan secara tersurat pada tahun 1983 sebab akibat dari lahan tanah yang sudah bukan lagi miliknya yang tiba-tiba berubah menjadi Akta Jual Beli seakan tidak digubris oleh Kades tersebut.

” Permasalahan ini yang sudah turut diketahui Fokompimcam Sukamakmur, namun lagi-lagi semuanya diam dan entah apa yang sedang terjadi
terkait tanah yang sedang kami tangani Versus Kades tersebut,” terangnya.

” Hal yang sangat amat membuat kecewa janji sang Kades akan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah menuju Restorative Justice ternyata hanya tinggal janji omong doang alias Omdo dan lagi diabaikannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Sambas mengatakan, Tentunya hal ini membuat geram dan dengan tegas kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penindakan tegas berkenaan pengaduan kami yang sudah turun surat perintah penyelidikan dengan Nomor : SP.Lidik/2007/XI/RES.1.9/2023 Dit Tipidum.

” Dengan tujuan memberikan efek jera terhadap pejabat yang telah menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP dan / atau Pasal 365 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun,” tegasnya.

** Nay Nur’ain

Share33Tweet21Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

AKTUALITA.CO.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor untuk mempertegas komitmen...

Read moreDetails

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

AKTUALITA.CO.ID — Terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus memberikan gebrakan untuk keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar. Tim Khusus (Timsus)...

Read moreDetails

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

AKTUALITA.CO.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri mengamankan seorang pria berinisial Y (22) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan tertentu (OKT) di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung...

Read moreDetails

Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

by Gala
August 10, 2026
0
Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read moreDetails

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

by Gala
August 8, 2026
0
Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read moreDetails
Next Post
Acara Puncak HPN 2024, Presiden Jokowi Janjikan Segera Bangun Gedung Grha Pers Pancasila

Acara Puncak HPN 2024, Presiden Jokowi Janjikan Segera Bangun Gedung Grha Pers Pancasila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Resmi Berpisah, Acha Septriasa Ungkap Perceraian dengan Vicky Kharisma Karena Masalah Komunikasi

Resmi Berpisah, Acha Septriasa Ungkap Perceraian dengan Vicky Kharisma Karena Masalah Komunikasi

November 3, 2025
Pecah Kaca Mobil, 1 Unit Laptop Raib

Pecah Kaca Mobil, 1 Unit Laptop Raib

October 1, 2024
Wisata Alam Gunung Pancar, Rekomendasi untuk Kamu yang Sedang Jenuh Dirumah Terus

Wisata Alam Gunung Pancar, Rekomendasi untuk Kamu yang Sedang Jenuh Dirumah Terus

October 7, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW