Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Pemalsuan di Program PTSL, Kakan Bogor II Minta Pemohon Untuk Melayangkan Surat Pemblokiran Sertifikat Sementara

sayyev by sayyev
February 20, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Pemalsuan di Program PTSL, Kakan Bogor II Minta Pemohon Untuk Melayangkan Surat Pemblokiran Sertifikat Sementara
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Terkait adanya dugaan pemalsuan yang diikutkan dalam program PTSL di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Bogor II , Uunk Din Parunggi meminta pihak yang sedang berperkara untuk melayangkan surat pemblokiran terkait Sertifikat yang sudah diterbitkan.

Uunk Din Parunggi

” Secara berkas administrasi semua sudah terpenuhi untuk menjadi sertifikat, adapun jika sedang berperkara dan saat ini sedang naik di Mabes Polri. Maka saya minta kepada pihak yang menggugat untuk mengirimkan surat ke kami, dan kami akan melakukan pemblokiran sertifikat sementara,” ungkap Uunk. Selasa (20/2/24).

Lebih lanjut Uunk menjelaskan, jika nanti sudah kami terima surat permohonan pemblokiran sementara, proses untuk melakukan pemblokiran itu berkisar 30 hari kerja. Dan untuk memperkuat sertifikat tersebut agar tidak disalahgunakan, maka harus didukung dengan surat permohonan juga dari Mabes Polri.

Berita lainnya

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

” Jika pihak kepolisian juga melayangkan surat permohonan, maka secara otomatis Sertifikat yang terbit dilahan yang berperkara itu akan di blokir secara permanen sampai urusan kedua belah pihak selesai,” paparnya.

Sebelumnya, Diduga palsukan surat tanah dan menjualnya hingga diikutkan dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTLS). Kepala Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Ooy Tamami, dilaporkan kepada Mabes Polri sejak bulan Desember 2023.

Saat dihubungi, via pesan singkat whaatapp Kepala Desa Wargajaya Ooy Tamami tidak merespon.

Sementara, Sambas Alamsyah yang dikuasakan oleh EK pemilik lahan mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum kepala desa yang seenak-enaknya menjual lahan milik orang lain.

” Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTL/399/X/2023/BARESKRIM Melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan oknum Kades Warga Jaya, Kecamatan Sukamakmur Ooy Tamami ke Bareskrim Unit 1 Subdit III Dit Tipidum Mabes Polri,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor. Senin (19/2/24).

Sambas menyampaikan, hampir sekitar 50 Ha lahan tanah kliennya sekarang sudah berubah statusnya, antara lain berubah menjadi Akta Jual Beli bahkan menjadi Sertifikat Hak milik (SHM) melalui program pemerintah Percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hal ini mustahil akan terjadi jika tanpa diketahui dan melibatkan kepala desa sebagai kepala pemerintahan di wilayahnya.

” Kejadian ini bermula saat (EK) menyampaikan keluhannya karena tanah yang dibelinya sejak tahun 1983 silam dengan transaksi yang jelas dan terdaftar di leter C Desa kini sudah digarap pihak lain. Kondisi saat ini berubah menjadi Villa, tempat wisata, Cafe Resto bahkan Kades dengan terang terangan sudah berani membangun rest area dilahan yang bukan miliknya,” jelas Sambas

Padahal, sambung Sambas, sudah sejak lama Kades tersebut beberapa kali diperingatkan. Bahkan pengakuan bukti tersurat dari beberapa warga yang dituangkan secara tersurat pada tahun 1983 sebab akibat dari lahan tanah yang sudah bukan lagi miliknya yang tiba-tiba berubah menjadi Akta Jual Beli seakan tidak digubris oleh Kades tersebut.

” Permasalahan ini yang sudah turut diketahui Fokompimcam Sukamakmur, namun lagi-lagi semuanya diam dan entah apa yang sedang terjadi
terkait tanah yang sedang kami tangani Versus Kades tersebut,” terangnya.

” Hal yang sangat amat membuat kecewa janji sang Kades akan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah menuju Restorative Justice ternyata hanya tinggal janji omong doang alias Omdo dan lagi diabaikannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Sambas mengatakan, Tentunya hal ini membuat geram dan dengan tegas kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penindakan tegas berkenaan pengaduan kami yang sudah turun surat perintah penyelidikan dengan Nomor : SP.Lidik/2007/XI/RES.1.9/2023 Dit Tipidum.

” Dengan tujuan memberikan efek jera terhadap pejabat yang telah menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP dan / atau Pasal 365 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun,” tegasnya.

** Nay Nur’ain

Share33Tweet21Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more
Next Post
Acara Puncak HPN 2024, Presiden Jokowi Janjikan Segera Bangun Gedung Grha Pers Pancasila

Acara Puncak HPN 2024, Presiden Jokowi Janjikan Segera Bangun Gedung Grha Pers Pancasila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pos Damkar Dibangun Kota Wisata, Camat: Bisa Dicontoh Pengusaha Lain

Pos Damkar Dibangun Kota Wisata, Camat: Bisa Dicontoh Pengusaha Lain

June 4, 2023
Desa Mampir Dikunjungi Tim PKK Kabupaten Bogor

Desa Mampir Dikunjungi Tim PKK Kabupaten Bogor

July 20, 2023
Ada Wajah Baru dan Petahana yang Tumbang

Ada Wajah Baru dan Petahana yang Tumbang

March 7, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW