Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

MK Akan Umumkan Hasil Sengketa Pilpres Setelah Lebaran

sayyev by sayyev
April 6, 2024
in Sosok dan Politik
0
MK Akan Umumkan Hasil Sengketa Pilpres Setelah Lebaran

Sidang MK

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Publik Tanah Air masih menunggu akhir dari hasil Pilpres 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri akan menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu usai Lebaran 2024 atau akhir April 2024.

“Sidangnya sudah merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir, tinggal menunggu (sidang pembacaan putusan),” kata Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih dikutip dari RMOL, Sabtu (6/4/2024).

MK tuntas melaksanakan sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) sore.

Berita lainnya

Pengamat Soroti Kasus yang Didalami KPK di Kabupaten Bogor: Jangan Sampai Jadi Komoditas Politik

Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang

Soroti Pejabat Pemkab Bogor yang “Menghilang” Saat KPK Beraksi, Iwan Setiawan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum!

Enny menjelaskan, majelis hakim sidang sengketa Pilpres 2024 yang terdiri atas delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permasyaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan mulai Sabtu (6/4/2024). RPH digelar secara maraton setiap hari, kecuali dua hari libur Lebaran. 

Dia menyebut, RPH atas permohonan sengketa Pilpres 2024 ini akan berjalan seperti biasa. “Rapat permusyawaratan, hakim menyampaikan pandangannya masing-masing,” ujarnya.

Saat RPH berlangsung, tepatnya tanggal 16 April 2024, majelis hakim akan menerima kesimpulan dari para pihak untuk dijadikan bahan pertimbangan tambahan. Setelah itu, majelis akan membuat keputusan dalam RPH.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada 22 April 2024. Kendati begitu, Enny tak menutup kemungkinan bahwa sidang pembacaan putusan bisa digelar lebih cepat dari jadwal. “Ya dilihat pada situasi terakhir (untuk menentukan sidang pembacaan putusan lebih cepat atau sesuai jadwal)” ujarnya.

Dalam perkara ini, pemohon atau penggugat adalah pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Tergugat adalah KPU. Adapun pasangan Prabowo-Gibran berstatus sebagai pihak terkait dalam perkara yang sidang pemeriksaannya berlangsung cepat itu.

Dalam sidang pemeriksaan selama tujuh hari kerja mulai Rabu (27/3/2024) hingga Jumat (5/4/2024), para penggugat sudah membacakan gugatan masing-masing dan menghadirkan saksi serta ahli untuk membuktikan dalil-dalil mereka.

Kedua penggugat sebenarnya punya dalil hampir serupa. Mereka sama-sama mendalilkan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tidak sah. Mereka turut mendalilkan bahwa telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilpres 2024 karena Presiden Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam petitumnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. Lantas, mereka meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

KPU dan pihak Prabowo-Gibran juga sudah menyampaikan jawaban serta menghadirkan saksi dan ahli masing-masing untuk mematahkan dalil-dalil para penggugat. Tim Pembela Prabowo-Gibran optimistis MK akan menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dalil-dalil para penggugat tidak terbukti dalam persidangan. Mereka tidak bisa membuktikan bahwa pencalonan Gibran tidak sah. “Begitu juga (dalil) pelanggaran sistematis, terstruktur, masif juga tidak terbukti dalam persidangan ini,” kata pakar hukum tata negara itu kepada wartawan di Gedung MK, Jumat.

KPU juga tampak optimistis bahwa MK tidak akan mengabulkan gugatan tersebut. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai, saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam persidangan tidak berkualitas sehingga tidak menggugah hakim untuk melontarkan pertanyaan pendalaman.

Selain itu, Hasyim menilai kedua gugatan tersebut tidak sama sekali mempersoalkan raihan suara. Padahal, gugatan sengketa pemilu berkaitan dengan raihan suara.

“Sampai dengan pemeriksaan terakhir hari ini, tidak ada sama sekali soal ‘suara saya di TPS ini mestinya sekian tapi di tulis KPU sekian’, tidak ada,” kata Hasyim kepada wartawan usai sidang pemeriksaan ditutup, Jumat.

KPU diketahui menetapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional. Adapun Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen, sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,46 persen.

Hasyim menyebut, pihaknya dalam persidangan berusaha mempertahankan raihan suara yang sudah ditetapkan itu. Bahkan, KPU menyerahkan bukti berupa formulir D.Hasil (dokumen resmi rekapitulasi suara) mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dari seluruh Indonesia.

“Kami yakin hakim MK pasti mempertimbangkan apa yang didalilkan dan apa yang dibuktikan oleh masing-masing pihak, termasuk apa yang dijawab oleh KPU sebagai termohon dan bukti yang diajukan oleh pihak KPU,” ujar dosen hukum tata negara dari Universitas Diponegoro itu.

Apabila MK menyatakan menolak ataupun tidak menerima dua gugatan tersebut, maka KPU selanjutnya akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden-wakil presiden terpilih periode 2024–2029.

** yev/rmol

Tags: hasil sidang MK
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Pengamat Soroti Kasus yang Didalami KPK di Kabupaten Bogor: Jangan Sampai Jadi Komoditas Politik

by Arsyit Syarifudin
August 27, 2026
0
Pengamat Soroti Kasus yang Didalami KPK di Kabupaten Bogor: Jangan Sampai Jadi Komoditas Politik

AKTUALITA.CO.ID – Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi memberikan pandangan terkait kasus yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, terdapat tiga kekhawatiran yang perlu menjadi...

Read moreDetails

Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang

by Gala
August 25, 2026
0
Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang

Tajuk oleh: Billy/Nay Ada Apa dengan KPK? Penilaian kurang berani terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Indonesian Police Watch (IPW) mungkin ada benarnya. Perbedaan perlakuan KPK kepada dua...

Read moreDetails

Soroti Pejabat Pemkab Bogor yang “Menghilang” Saat KPK Beraksi, Iwan Setiawan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum!

by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
0
Soroti Pejabat Pemkab Bogor yang “Menghilang” Saat KPK Beraksi, Iwan Setiawan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum!

AKTUALITA.CO.ID - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupten (Pemkab) Bogor oleh KPK benerapa waktu lalu, meski akhirnya dibantah, namun kegiatan hukum yang di...

Read moreDetails

Dari Perempuan untuk Pembangunan Desa, Vika Fitria Maju sebagai Calon BPD

by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
0
Dari Perempuan untuk Pembangunan Desa, Vika Fitria Maju sebagai Calon BPD

AKTUALITA.CO.ID – Vika Fitria, calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan Kepala Dusun (Kadus) 6, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, membawa komitmen untuk memperkuat keterwakilan perempuan dalam...

Read moreDetails

‎Rayakan HUT RI ke-81, Acang Suryana Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta

by Arsyit Syarifudin
August 22, 2026
0
‎Rayakan HUT RI ke-81, Acang Suryana Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta

AKTUALITA.CO.ID – Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan masyarakat Gunung Putri, Kabupaten Bogor.‎‎Robinhood Gunung Putri, Acang Suryana menggelar berbagai perlombaan rakyat yang...

Read moreDetails
Next Post
Cuaca Ekstream, 1 Rumah di Caringin Roboh

Cuaca Ekstream, 1 Rumah di Caringin Roboh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Perluas Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Solusi Bangun Indonesia Bantu Ciptakan Lingkungan Sehat dan Rendah Emisi Karbon

Perluas Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Solusi Bangun Indonesia Bantu Ciptakan Lingkungan Sehat dan Rendah Emisi Karbon

February 21, 2025
Berikan Trauma Healing, BPBD Balangan : Pulihkan Senyum Bangalan

Berikan Trauma Healing, BPBD Balangan : Pulihkan Senyum Bangalan

January 12, 2026
Sosialisasikan Itsbat Nikah, Sekda Burhanudin Minta Pemdes Memfasilitasi Warga

Sosialisasikan Itsbat Nikah, Sekda Burhanudin Minta Pemdes Memfasilitasi Warga

November 17, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW