Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

MK Akan Umumkan Hasil Sengketa Pilpres Setelah Lebaran

sayyev by sayyev
April 6, 2024
in Sosok dan Politik
0
MK Akan Umumkan Hasil Sengketa Pilpres Setelah Lebaran

Sidang MK

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Publik Tanah Air masih menunggu akhir dari hasil Pilpres 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri akan menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu usai Lebaran 2024 atau akhir April 2024.

“Sidangnya sudah merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir, tinggal menunggu (sidang pembacaan putusan),” kata Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih dikutip dari RMOL, Sabtu (6/4/2024).

MK tuntas melaksanakan sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) sore.

Berita lainnya

Hadapi Pemilu 2029, PPP Kabupaten Bogor Siapkan Kader Terbaik untuk Rebut Kursi Eksekutif dan Legislatif

DPC PPP Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja 2026, Fokus Musancab hingga Persiapan Verifikasi Faktual Pemilu 2029

Revisi UU Pemilu Mandek, Yusfitriadi: Khawatir Diam-Diam Ketok Palu

Enny menjelaskan, majelis hakim sidang sengketa Pilpres 2024 yang terdiri atas delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permasyaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan mulai Sabtu (6/4/2024). RPH digelar secara maraton setiap hari, kecuali dua hari libur Lebaran. 

Dia menyebut, RPH atas permohonan sengketa Pilpres 2024 ini akan berjalan seperti biasa. “Rapat permusyawaratan, hakim menyampaikan pandangannya masing-masing,” ujarnya.

Saat RPH berlangsung, tepatnya tanggal 16 April 2024, majelis hakim akan menerima kesimpulan dari para pihak untuk dijadikan bahan pertimbangan tambahan. Setelah itu, majelis akan membuat keputusan dalam RPH.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada 22 April 2024. Kendati begitu, Enny tak menutup kemungkinan bahwa sidang pembacaan putusan bisa digelar lebih cepat dari jadwal. “Ya dilihat pada situasi terakhir (untuk menentukan sidang pembacaan putusan lebih cepat atau sesuai jadwal)” ujarnya.

Dalam perkara ini, pemohon atau penggugat adalah pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Tergugat adalah KPU. Adapun pasangan Prabowo-Gibran berstatus sebagai pihak terkait dalam perkara yang sidang pemeriksaannya berlangsung cepat itu.

Dalam sidang pemeriksaan selama tujuh hari kerja mulai Rabu (27/3/2024) hingga Jumat (5/4/2024), para penggugat sudah membacakan gugatan masing-masing dan menghadirkan saksi serta ahli untuk membuktikan dalil-dalil mereka.

Kedua penggugat sebenarnya punya dalil hampir serupa. Mereka sama-sama mendalilkan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tidak sah. Mereka turut mendalilkan bahwa telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilpres 2024 karena Presiden Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam petitumnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. Lantas, mereka meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

KPU dan pihak Prabowo-Gibran juga sudah menyampaikan jawaban serta menghadirkan saksi dan ahli masing-masing untuk mematahkan dalil-dalil para penggugat. Tim Pembela Prabowo-Gibran optimistis MK akan menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dalil-dalil para penggugat tidak terbukti dalam persidangan. Mereka tidak bisa membuktikan bahwa pencalonan Gibran tidak sah. “Begitu juga (dalil) pelanggaran sistematis, terstruktur, masif juga tidak terbukti dalam persidangan ini,” kata pakar hukum tata negara itu kepada wartawan di Gedung MK, Jumat.

KPU juga tampak optimistis bahwa MK tidak akan mengabulkan gugatan tersebut. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai, saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam persidangan tidak berkualitas sehingga tidak menggugah hakim untuk melontarkan pertanyaan pendalaman.

Selain itu, Hasyim menilai kedua gugatan tersebut tidak sama sekali mempersoalkan raihan suara. Padahal, gugatan sengketa pemilu berkaitan dengan raihan suara.

“Sampai dengan pemeriksaan terakhir hari ini, tidak ada sama sekali soal ‘suara saya di TPS ini mestinya sekian tapi di tulis KPU sekian’, tidak ada,” kata Hasyim kepada wartawan usai sidang pemeriksaan ditutup, Jumat.

KPU diketahui menetapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional. Adapun Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen, sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,46 persen.

Hasyim menyebut, pihaknya dalam persidangan berusaha mempertahankan raihan suara yang sudah ditetapkan itu. Bahkan, KPU menyerahkan bukti berupa formulir D.Hasil (dokumen resmi rekapitulasi suara) mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dari seluruh Indonesia.

“Kami yakin hakim MK pasti mempertimbangkan apa yang didalilkan dan apa yang dibuktikan oleh masing-masing pihak, termasuk apa yang dijawab oleh KPU sebagai termohon dan bukti yang diajukan oleh pihak KPU,” ujar dosen hukum tata negara dari Universitas Diponegoro itu.

Apabila MK menyatakan menolak ataupun tidak menerima dua gugatan tersebut, maka KPU selanjutnya akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden-wakil presiden terpilih periode 2024–2029.

** yev/rmol

Tags: hasil sidang MK
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Hadapi Pemilu 2029, PPP Kabupaten Bogor Siapkan Kader Terbaik untuk Rebut Kursi Eksekutif dan Legislatif

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Hadapi Pemilu 2029, PPP Kabupaten Bogor Siapkan Kader Terbaik untuk Rebut Kursi Eksekutif dan Legislatif

AKTUALITA.CO.ID - Dewan Perwakilan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bogor mulai mempersiapkan kader - kader terbaiknya untuk menghadapi pemilu mendatang pada tahun 2028-2029. Sebagai persiapan, Sekretaris...

Read more

DPC PPP Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja 2026, Fokus Musancab hingga Persiapan Verifikasi Faktual Pemilu 2029

by Arsyit Syarifudin
June 22, 2026
0
DPC PPP Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja 2026, Fokus Musancab hingga Persiapan Verifikasi Faktual Pemilu 2029

AKTUALITA.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Kantor Sekretariat DPC PPP Kabupaten Bogor, Cibinong. Senin (22/6/2026)....

Read more

Revisi UU Pemilu Mandek, Yusfitriadi: Khawatir Diam-Diam Ketok Palu

by Arsyit Syarifudin
June 18, 2026
0
Revisi UU Pemilu Mandek, Yusfitriadi: Khawatir Diam-Diam Ketok Palu

AKTUALITA.CO.ID – Pengamat kebijakan publik sekaligus Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi mendesak DPR RI untuk segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut tidak bisa lagi...

Read more

Junsam Apresiasi Gebyar Muharram 1448 Hijriah di Desa Limusnunggal

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Junsam Apresiasi Gebyar Muharram 1448 Hijriah di Desa Limusnunggal

AKTUALITA.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP Dapil II, Junaidi Samsudin yang akrab disapa Junsam, menghadiri kegiatan Gebyar Muharram 1448 Hijriah dalam rangka menyambut Tahun...

Read more

Fentry, Kembali Ramaikan Blantika Musik Dengan Lagu Putri Kecilku

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Fentry, Kembali Ramaikan Blantika Musik Dengan Lagu Putri Kecilku

AKTUALITA _ Fentry, salah satu artis penyanyi wanita yang memulai karir di dunia musik tahun 1982. Penyanyi berdarah Jawa dan Sunda ini saat berusia 14 tahun diajak menyanyi...

Read more
Next Post
Cuaca Ekstream, 1 Rumah di Caringin Roboh

Cuaca Ekstream, 1 Rumah di Caringin Roboh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Peduli Lingkungan, Bebersih Sampah Dilakukan Polsek, Koramil dan Gabungan Masyarakat Gunung Putri

Peduli Lingkungan, Bebersih Sampah Dilakukan Polsek, Koramil dan Gabungan Masyarakat Gunung Putri

July 26, 2023
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan

Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan

August 27, 2025
Bersama Pemdes Bojong Nangka, Manalis Bliss Residence Adakan Freedom Fest

Bersama Pemdes Bojong Nangka, Manalis Bliss Residence Adakan Freedom Fest

August 18, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW