AKTUALITA.CO.ID – Sejumlah konsumen perumahan Al-Kautsar Moslem City mengeluhkan ketidakpastian proses pengembalian dana (refund) oleh pihak pengembang, PT Unchu Multi Indonesia. Hingga pertengahan 2026, janji pengembalian dana secara penuh pascapembatalan unit rumah yang diajukan sejak awal 2025 tersebut belum juga terealisasi.
Perumahan yang berlokasi di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang tersebut awalnya ditargetkan rampung pada 2025. Namun, mandeknya progres pembangunan di lapangan memicu gelombang pembatalan pesanan dari para konsumen.

Salah satu konsumen, Muhammad Nazaruddin, menjelaskan bahwa ia memesan unit rumah pada akhir 2023. Saat melakukan peninjauan lapangan pada Februari 2025, ia mendapati proyek properti tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Ketika saya cek ke lokasi pada Februari 2025, kondisi lahan masih kosong. Karena tidak ada kepastian pembangunan, akhirnya saya memutuskan untuk membatalkan pembelian,” ujar Nazaruddin saat diwawancarai wartawan, Selasa (2/6/2026).
Nazaruddin menambahkan, pihak pengembang sebenarnya telah menyetujui pembatalan tersebut melalui surat kesepakatan resmi. Dalam dokumen itu dinyatakan bahwa dana akan dikembalikan maksimal enam bulan setelah pengajuan disetujui, atau sekitar Agustus 2025.
Namun, hingga kini Nazaruddin mengaku baru menerima Rp7 juta dari total dana refund yang seharusnya berjumlah sekitar Rp80 juta. Berdasarkan rekaman percakapan dalam fiterungkap bahwa pengembalian dana dilakukan secara mencicil tanpa jadwal yang pasti.
“Pembayarannya tidak jelas. Kadang dua bulan sekali ditransfer Rp2 juta, pernah Rp3 juta. Itu pun harus terus ditagih. Tidak ada surat resmi mengenai skema cicilan maupun jadwal pembayaran yang pasti,” ungkapnya.
Keluhan senada disampaikan oleh konsumen lain, Andika Fajar Hidayat. Andika yang telah menyetorkan dana sebesar Rp139 juta, mengajukan pembatalan komitmen pada Februari 2025 dengan jadwal pencairan refund yang jatuh tempo pada 19 Agustus 2025. Sama seperti Nazaruddin, Andika sejauh ini baru menerima Rp7 juta dari total Rp133 juta dana haknya (setelah dipotong biaya administrasi).
Menurut Andika, pihak manajemen berdalih bahwa kelambatan ini disebabkan oleh melonjaknya volume pengajuan pembatalan dari konsumen lain, sehingga arus kas perusahaan terganggu.
“Saya harap uangnya segera dikembalikan aja gitu sesuai dengan sesuai janji-janjinya itu karena memang janjinya kan Agustus 2025 waktu itu. Perjanjiannya mau dicicil, tapi ya masih cicilannya enggak kelihatan cicilan untuk cicilan gitu, ” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, terdapat sedikitnya 69 konsumen yang saat ini nasib pengembalian dananya masih menggantung. Nominal kerugian yang dialami konsumen bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan PT Unchu Multi Indonesia melalui Agung Laksmono selaku Person in Charge (PIC) penanganan pembatalan, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dikirimkan oleh media.








