AKTUALITA.CO.ID _ Artis Chyntiara Alona melaporkan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dialaminya ke Polres Bogor. Senin (19/8/24). Aksi yang dilakukan oleh sepasang suami isteri tersebut membuat Chyntiara mengalami kerugian senilai Rp 350 juta rupiah.
Chyntiara Alona menjelaskan, Kejadian berawal saat terlapor RS menawarkan dirinya bisnis tanpa modal, yakni hanya dengan menjaminkan BPKB mobil.
“ Saat itu saya sedang butuh dana cepat untuk usaha saya, beliau cuma bilang ada BPKB ga? Ya saya bilang ada, lalu saya serahkan BPKB mobil saya BMW tipe 320i,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
“ Tiba-tiba pelaku kembali dengan istrinya. Mereka meminta mobil tersebut untuk dilepas dengan alasan pencairan dana butuh akan fisik kendaraan” terangnya.
Ia menyebut, kendaraan sudah dikuasai dari April 2023 hingga saat ini kendaraan itu tidak tau dimana adanya.
“ Dari bulan April 2023, itu cuma DP 55 juta, habis itu nyicil 10 juta, lalu sampai saat ini tidak ada itikad baiknya. Bahkan beberapa kali memberi iming-iming ingin dikembalikan tapi tidak ada,” geramnya.
“ Terlapor sudah melakukan aksinya 5 kali, namun masih lolos, Insya Allah kun fayakun jalannya dia ada di saya,” jelasnya.
Sementara, Pengacara korban Aditya mengatakn, Pihaknya mendampingi korban melapor ke pihak kepolisian polres bogor atas kejadian yang dialami.
“ Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan sudah diberikan keterangan oleh Cut Cynthiara Alona beserta saksi mungkin selanjutnya kita kembalikan ke unit 2 Satreskrim Polres Bogor,” pungkasnya. (Pandu/Ns)









