AKTUALITA.CO.ID _ Polsek Parung saat piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas IPDA KARNO, SE mengamankan 2(dua) orang pelaku tawuran diduga Kelompok Gangster, di Jl. Baru Kp. Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Kamis (14/3/24).
Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH membenarkan telah terjadi aksi tawuran diduga kelompok Gangster dan berhasil diamankan sebanyak 2 (dua) orang diantaranya MF Als Elo Bin Suhandi dan BR Bin Nimung.
” Berawal dari laporan warga masyarakat pada Kamis (14/3/24) dinihari, pukul 02.00 wib. Saksi Agustiar dan Pilun melihat ada gerombolan berkumpul di satu titik lokasi yang akan dijadikan ajang aksi tawuran,” ungkap Kompol Sularso kepada Aktualita.co.id
Kemudian, sambung Ia, Saksi langsung melaporkan kepada Polsek Parung, dan akhirnya personil Polsek Parung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersebut berikut barang bukti diantaranya, 1 (satu) buah Plat besi berbentuk pedang warna biru, 1(satu) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor.
” Saat ini kedua orang remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan di proses tindak lanjut apabila terbukti pelanggaran hukum pidananya,” beber Kapolsek Parung Kompol Sularso.
** Nay Nur’ain









