Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Beberapa Angkot di Puncak Langgar Larangan Operasi, Dadang Bilang Begini!

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 27, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Potret angkutan kota (angkot) yang masih melintas di jalur Puncak Bogor meskipun ada larangan operasional.

Angkot masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor. (Foto: Pandu)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada toleransi bagi angkutan kota (angkot) yang tetap beroperasi di masa penghentian operasional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski demikian, Dishub memastikan hanya angkot dengan kondisi darurat medis yang diizinkan melintas di kawasan Puncak.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa angkot yang masih beroperasi tidak serta-merta dibiarkan begitu saja. Setiap kendaraan yang melintas dipastikan terlebih dahulu kondisi dan alasan operasionalnya.

Berita lainnya

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

“Tidak mungkin kendaraan yang beroperasi dibiarkan. Kita pastikan dulu penumpangnya benar-benar darurat, sakit, dan menuju rumah sakit,” kata Dadang, Sabtu (27/12/2025).

Dadang mengungkapkan, dari hasil pengawasan di lapangan, terdapat enam unit angkot yang terindikasi melanggar aturan penghentian operasional.

Dari jumlah tersebut, tiga kendaraan diizinkan melintas karena alasan darurat, sementara tiga lainnya langsung dikenakan sanksi.

“Yang tiga itu darurat, saya persilakan. Tapi yang tiga lainnya kita tahan untuk penindakan,” tegasnya.

Selain melanggar kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penghentian operasional angkot saat Nataru, Dishub juga menemukan pelanggaran lain berupa kendaraan tidak laik uji (KIR mati).

“Pelanggarannya ada dua. Pertama melanggar kebijakan gubernur. Kedua, pengujiannya sudah mati, tidak laik uji,” jelas Dadang.

Sebagai bentuk sanksi tegas, Dishub Kabupaten Bogor memastikan uang kompensasi tidak akan dicairkan bagi angkot yang terbukti melanggar aturan.

“Yang melanggar bakal kita tahan. Tidak akan kita cairkan. Untuk formulanya nanti kita diskusikan dengan pihak provinsi,” ucapnya.

Dadang menegaskan, bahwa angkot yang beralasan membawa sayuran, penumpang carteran, atau aktivitas non-darurat tetap tidak diperbolehkan beroperasi.

“Itu tidak boleh. Yang boleh hanya darurat. Di lapangan ada yang membawa penumpang, ada carteran, itu jelas melanggar,” tegasnya.

Untuk pengamanan dan pengawasan selama Nataru, Dishub Kabupaten Bogor mengerahkan 300 personel, yang tersebar di tujuh titik kemacetan dan sejumlah jalur alternatif. Khusus kawasan Puncak, sebanyak 150 personel disiagakan dalam tiga shift.

Sementara itu, terkait pencairan kompensasi bagi sopir angkot yang patuh, Dishub memastikan pencairan dilakukan secara non-tunai dan bertahap.

Hingga saat ini, sekitar 600 penerima telah menerima kompensasi dari total 1.683 angkot terdaftar.

“Besok akan kita cairkan lagi. Kita pastikan seluruh penerima mendapatkan haknya, termasuk yang sempat terkendala data rekening atau KTP,” jelas Dadang.

Setiap sopir angkot akan menerima kompensasi Rp800 ribu, yang mencakup penghentian operasional pada 24–25 dan 30–31 Desember 2025.

Lebih lanjut, Dadang juga menegaskan, jika pelanggaran kembali terjadi menjelang puncak arus libur Tahun Baru, penindakan akan dilakukan lebih keras.

“Kalau masih melanggar, kita sikat. Tidak ada toleransi lagi,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Angkot PuncakDadang KosasihDishub Kabupaten BogorJalur PuncakLibur NataruSanksi Angkot
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more
Next Post
Beben Suhendar bersama para pegiat pemekaran saat meninjau lahan calon pusat pemerintahan Kabupaten Bogor Timur.

Penasaran, Para penggiat pemekaran Gelar “Ngalongok” Lokasi Calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Rekapitulasi Pilkada Sukses, Camat Cileungsi: Terimakasih

Rekapitulasi Pilkada Sukses, Camat Cileungsi: Terimakasih

November 30, 2024
Daman Huri Terus Berbenah Dikunjungi Tamu dari Luar Daerah

Daman Huri Terus Berbenah Dikunjungi Tamu dari Luar Daerah

July 27, 2023
Ketua dan Wakil DPRD Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Ketua dan Wakil DPRD Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

September 23, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW