Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Beberapa Angkot di Puncak Langgar Larangan Operasi, Dadang Bilang Begini!

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 27, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Potret angkutan kota (angkot) yang masih melintas di jalur Puncak Bogor meskipun ada larangan operasional.

Angkot masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor. (Foto: Pandu)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada toleransi bagi angkutan kota (angkot) yang tetap beroperasi di masa penghentian operasional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski demikian, Dishub memastikan hanya angkot dengan kondisi darurat medis yang diizinkan melintas di kawasan Puncak.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa angkot yang masih beroperasi tidak serta-merta dibiarkan begitu saja. Setiap kendaraan yang melintas dipastikan terlebih dahulu kondisi dan alasan operasionalnya.

Berita lainnya

Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Polsek Gunung Putri Amankan Senjata Rakitan

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

“Tidak mungkin kendaraan yang beroperasi dibiarkan. Kita pastikan dulu penumpangnya benar-benar darurat, sakit, dan menuju rumah sakit,” kata Dadang, Sabtu (27/12/2025).

Dadang mengungkapkan, dari hasil pengawasan di lapangan, terdapat enam unit angkot yang terindikasi melanggar aturan penghentian operasional.

Dari jumlah tersebut, tiga kendaraan diizinkan melintas karena alasan darurat, sementara tiga lainnya langsung dikenakan sanksi.

“Yang tiga itu darurat, saya persilakan. Tapi yang tiga lainnya kita tahan untuk penindakan,” tegasnya.

Selain melanggar kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penghentian operasional angkot saat Nataru, Dishub juga menemukan pelanggaran lain berupa kendaraan tidak laik uji (KIR mati).

“Pelanggarannya ada dua. Pertama melanggar kebijakan gubernur. Kedua, pengujiannya sudah mati, tidak laik uji,” jelas Dadang.

Sebagai bentuk sanksi tegas, Dishub Kabupaten Bogor memastikan uang kompensasi tidak akan dicairkan bagi angkot yang terbukti melanggar aturan.

“Yang melanggar bakal kita tahan. Tidak akan kita cairkan. Untuk formulanya nanti kita diskusikan dengan pihak provinsi,” ucapnya.

Dadang menegaskan, bahwa angkot yang beralasan membawa sayuran, penumpang carteran, atau aktivitas non-darurat tetap tidak diperbolehkan beroperasi.

“Itu tidak boleh. Yang boleh hanya darurat. Di lapangan ada yang membawa penumpang, ada carteran, itu jelas melanggar,” tegasnya.

Untuk pengamanan dan pengawasan selama Nataru, Dishub Kabupaten Bogor mengerahkan 300 personel, yang tersebar di tujuh titik kemacetan dan sejumlah jalur alternatif. Khusus kawasan Puncak, sebanyak 150 personel disiagakan dalam tiga shift.

Sementara itu, terkait pencairan kompensasi bagi sopir angkot yang patuh, Dishub memastikan pencairan dilakukan secara non-tunai dan bertahap.

Hingga saat ini, sekitar 600 penerima telah menerima kompensasi dari total 1.683 angkot terdaftar.

“Besok akan kita cairkan lagi. Kita pastikan seluruh penerima mendapatkan haknya, termasuk yang sempat terkendala data rekening atau KTP,” jelas Dadang.

Setiap sopir angkot akan menerima kompensasi Rp800 ribu, yang mencakup penghentian operasional pada 24–25 dan 30–31 Desember 2025.

Lebih lanjut, Dadang juga menegaskan, jika pelanggaran kembali terjadi menjelang puncak arus libur Tahun Baru, penindakan akan dilakukan lebih keras.

“Kalau masih melanggar, kita sikat. Tidak ada toleransi lagi,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Angkot PuncakDadang KosasihDishub Kabupaten BogorJalur PuncakLibur NataruSanksi Angkot
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Polsek Gunung Putri Amankan Senjata Rakitan

by Gala
July 28, 2026
0
Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Polsek Gunung Putri Amankan Senjata Rakitan

AKTUALITA.CO.ID – Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Gunung Putri....

Read more

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

by Arsyit Syarifudin
July 26, 2026
0
BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

AKTUALITA.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap adanya dugaan tekanan yang dialami tersangka berinisial BAP dalam proses penentuan penyedia jasa pada proyek pembangunan RSUD Parung. Proyek...

Read more

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
0
Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kamis...

Read more

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

by Arsyit Syarifudin
July 23, 2026
0
‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more
Next Post
Beben Suhendar bersama para pegiat pemekaran saat meninjau lahan calon pusat pemerintahan Kabupaten Bogor Timur.

Penasaran, Para penggiat pemekaran Gelar “Ngalongok” Lokasi Calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Polemik Lahan Desa Sukawangi Memanas, Pemdes Lapor ke BAM DPR RI

Polemik Lahan Desa Sukawangi Memanas, Pemdes Lapor ke BAM DPR RI

July 4, 2025
Rainbow Hills Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Lima Desa di Bogor

Rainbow Hills Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Lima Desa di Bogor

March 15, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

July 31, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW