AKTUALITA.CO.ID – Aktivitas galian ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan. Meski sempat ditutup aparat dua pekan lalu, aktivitas tambang tersebut kini kembali beroperasi hanya beberapa meter dari lokasi sebelumnya.
Yang mengejutkan, pemilik terbaru tambang ini seorang pria bernama Bonar justru menantang pihak berwenang untuk menutup proyeknya.
“Ditutup aja ka, tadinya kan saya buat Arka Mart,” kata Bonar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/05/25).
Bonar menjelaskan bahwa awalnya tanah dari lokasi tersebut hanya digunakan untuk memperluas area depan proyek. Namun kemudian, menurut pengakuannya, seseorang bernama Farhan memintanya untuk mengirim tanah ke wilayah Jonggol.
“Tanah nya saya lempar ke depan buat lebarin pangkalan, terus bos Farhan minta untuk urugan ke Jonggol. kata saya terserah penting bantu aj gitu. kata bos Farhan tenang itu kan proyek pak de gitu,” ungkapnya.
Pernyataan Bonar ini seolah mengabaikan peringatan yang telah diberikan oleh aparat Kecamatan Jonggol sebelumnya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jonggol pun merespons keras atas pembangkangan ini.
Sebelumnya, Kanit Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang, menegaskan bahwa lokasi tambang tersebut masih dalam kawasan yang sama dengan area yang telah ditutup dua minggu lalu.
“Iya betul, itu sebelahan saja, satu lokasi dengan yang kami tutup dua minggu lalu,” ujar Dadang, Senin (26/05/25).
Menurut Dadang, meski pengelola tambang saat ini adalah Bonar, sebelumnya lokasi tersebut dikelola oleh Farhan. Meski berganti tangan, status ilegal tambang itu tidak berubah.
“Kami sudah kasih tahu, sama saja, itu-itu juga lokasinya. Bila mereka kembali beroperasi, besok kami turun lagi ke lapangan untuk mengecek dan memberikan surat penutupan,” tegas Dadang.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika pelaku tambang tidak mengindahkan peringatan. “Kami akan langsung bersurat ke ESDM Provinsi. Bila masih ngeyel, itu sudah masuk ranah kepolisian. Bisa kami bawa ke Polda atau bahkan ke Mabes Polri,” katanya.
Dadang menambahkan bahwa upaya penutupan telah dilakukan bersama pihak Muspika, termasuk Polsek dan Koramil Jonggol. Namun, jika aktivitas galian liar terus dilanjutkan, kasus ini akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.
**









