AKTUALITA.CO.ID – Ratusan warga Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa, Senin (15/09/25). Massa menuntut Kepala Desa Bojong Kulur Firman Riansyah untuk segera dicopot dari jabatannya.
Aksi ini digelar lantaran warga menilai kinerja Kepala Desa Firman penuh dengan keputusan sepihak, minim transparansi, serta sarat diskriminasi terhadap sebagian kelompok masyarakat.
“Ini semua adalah keresahan masyarakat. Kami tidak mungkin melakukan aksi tanpa ada dorongan langsung dari warga. Aksi ini murni aspirasi masyarakat Bojong Kulur yang ingin menyampaikan hak pendapatnya,” tegas Koordinator Aksi Ahmad Fauzi.
Dalam aksinya, warga membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan desa. Menurut Ahmad, yang paling memicu keresahan adalah soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta lembaga desa yang dinilai dilakukan secara semena-mena oleh Kepala Desa.
“Banyak hal yang krusial, tapi pemicu gejolak ini salah satunya perkara amil. Kebijakan kades diskriminatif terhadap sebagian masyarakat dan itu jelas melanggar seorang kepala desa,” lanjut Ahmad.
Ia menambahkan, warga merasa tidak dilibatkan dalam berbagai keputusan penting yang menyangkut kepentingan desa. “Seolah masyarakat ini tidak dianggap. Kurang sosialisasi, keputusan banyak diambil sepihak. Wajar jika warga bereaksi,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung kondusif itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Camat Gunung Putri, Kepala Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Kulur. Dari hasil rapat, BPD resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Kepala Desa Firman Riansyah.
“Alhamdulillah, BPD akhirnya mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara Kades Bojong Kulur. Kami meminta agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan, diteruskan kepada Bupati Bogor dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujar Ahmad Fauzi.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Bojong Kulur Yayat membacakan surat rekomendasi yang dibuat.
“Atas tuntutan warga masyarakat, kami BPD Desa Bojong Kulur membuat surat rekomendasi Terkait nonaktifkan kepala desa,” kata Yayat di hadapan para pendemo.
Warga menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga Kepala Desa benar-benar dinonaktifkan. Mereka berharap keputusan cepat dapat diambil agar kondusivitas desa kembali terjaga.









