Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 21 Jenis Penyakit dan Layanan Medis

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
July 4, 2026
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Kabar Baik! Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Segera Dihapus Pemerintah

Kartu Indonesia Sehat. Foto: Retza

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program ini, peserta dapat memperoleh berbagai layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua jenis penyakit maupun layanan medis dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Terdapat sejumlah pengecualian yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berita lainnya

Bukan Sekadar Lomba, SMAN 2 Cileungsi Tanamkan Karakter dan Semangat Kemerdekaan

24 Siswa SDN Ciherang 1 Diduga Keracunan MBG Sudah Pulang, Operasional Dapur Ditutup Sementara

Mathla’ul Anwar Genap 110 Tahun, Bidik Perluasan Kiprah hingga Mancanegara

Dalam aturan tersebut, terdapat 21 kategori penyakit dan layanan medis yang tidak termasuk dalam manfaat jaminan BPJS Kesehatan.

Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
  3. Perawatan perataan gigi, seperti pemasangan behel.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang dapat dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang bersifat percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.
  16. Pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  17. Pelayanan kesehatan akibat kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas wajib.
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program jaminan lain.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak memiliki hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Dengan mengetahui daftar pengecualian tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami batasan manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Pemahaman ini penting agar peserta dapat mempersiapkan kebutuhan layanan kesehatan secara lebih tepat dan menghindari kesalahpahaman saat mengakses pelayanan medis.

BPJS Kesehatan tetap menanggung berbagai layanan kesehatan yang bersifat medis dan diperlukan sesuai indikasi dokter, selama pelayanan tersebut mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
(Retza)

Tags: bpjs kesehatan tidak menanggungjaminan kesehatan nasionalKecelakaan KerjaOperasi Plastikpengobatan alternatifperpres 82 tahun 2018
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Bukan Sekadar Lomba, SMAN 2 Cileungsi Tanamkan Karakter dan Semangat Kemerdekaan

by Arsyit Syarifudin
August 18, 2026
0
Bukan Sekadar Lomba, SMAN 2 Cileungsi Tanamkan Karakter dan Semangat Kemerdekaan

AKTUALITA.CO.ID — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan yang sarat nilai...

Read more

24 Siswa SDN Ciherang 1 Diduga Keracunan MBG Sudah Pulang, Operasional Dapur Ditutup Sementara

by Arsyit Syarifudin
August 14, 2026
0
24 Siswa SDN Ciherang 1 Diduga Keracunan MBG Sudah Pulang, Operasional Dapur Ditutup Sementara

AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak 24 siswa SDN Ciherang 1, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini seluruhnya...

Read more

Mathla’ul Anwar Genap 110 Tahun, Bidik Perluasan Kiprah hingga Mancanegara

by Arsyit Syarifudin
August 12, 2026
0
Mathla’ul Anwar Genap 110 Tahun, Bidik Perluasan Kiprah hingga Mancanegara

AKTUALITA.CO.ID — Dalam rangka memperingati Milad ke-110 tahun, organisasi Islam Mathla’ul Anwar menggelar kegiatan bertajuk “Tebar Mawar 100” di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (13/8/2026). Ketua Umum...

Read more

HAN 2026 JABAR : Rayakan Hari Anak Dengan Belajar, Bermain dan Bertumbuh

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
HAN 2026 JABAR : Rayakan Hari Anak Dengan Belajar, Bermain dan Bertumbuh

AKTUALITA.CO.ID _ Tawa, permainan, dan semangat belajar anak-anak mewarnai penyelenggaraan Festival Anak Hebat Jawa Barat 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42. Festival ini menjadi sebuah...

Read more

Management Baru RSUD Kota Bogor Luncurkan Hotline Kedaruratan

by Gala
August 10, 2026
0
Management Baru RSUD Kota Bogor Luncurkan Hotline Kedaruratan

AKTUALITA. _ Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan pesan agar menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor sebagai tempat pengabdian dan ujung tombak dalam memberikan pelayanan...

Read more
Next Post
Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya Dokter Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Tenaga Medis

Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya Dokter Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Tenaga Medis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Jadi Polsek Ring 1, Polsek Babakan Madang Dapat Sentuhan Ekstra

Jadi Polsek Ring 1, Polsek Babakan Madang Dapat Sentuhan Ekstra

September 10, 2024
Angin Putting Beliung Terjang Tanjungsari, 8 Rumah Beterbangan

Angin Putting Beliung Terjang Tanjungsari, 8 Rumah Beterbangan

May 6, 2024
Prakiraan Cuaca Bogor Kamis 4 Juni 2026: Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Kamis 4 Juni 2026: Berpotensi Hujan Ringan

June 3, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW