AKTUALITA.CO.ID – Warga Kampung Kaum, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengeluhkan dugaan pembuangan air limbah cucian oleh sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut mengakibatkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar.
Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial N. Ia mengaku limbah air yang diduga berasal dari aktivitas pencucian di SPPG dibuang ke lahan milik orang lain sehingga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga.
”Limbah airnya dibuang ke lahan milik orang lain, dan baunya menyengat,” ujar N kepada Aktualita.co.id, Sabtu (1/8/2026).
Tak hanya itu, N juga menduga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik SPPG tersebut dibangun di atas lahan yang bukan merupakan milik pengelola. Ia bahkan mempertanyakan kelengkapan dokumen operasional, termasuk dugaan belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
”IPALnya juga itu di tanah milik orang lain, bukan di tanah dia. Kalau dari limbahnya saja dibuang sembarangan begitu, saya curiga SPPG itu belum mengantongi SLHS. Karena yang dinilai bukan hanya makanannya, tetapi juga pengelolaan limbahnya,” ungkapnya.
Menanggapi tudingan tersebut, pemilik SPPG Ade membantah bahwa pihaknya melakukan pembuangan limbah secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah di SPPG miliknya telah dilakukan sesuai prosedur dan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
”Pembuangan limbah kami sudah sesuai prosedur dan SPPG kami sudah mengantongi SLHS,” kata Ade saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Saat dimintai izin untuk dilakukan kunjungan ke lokasi untuk melakukan konfirmasi secara langsung, Ade menyampaikan bahwa dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
”Baik, mungkin nanti saya akan berkoordinasi dengan korcam dan Danramil,” tuturnya.
Namun, Ade menyatakan belum dapat menerima kunjungan langsung ke lokasi. Menurutnya, setiap kunjungan ke SPPG harus memperoleh izin dari pihak KPPG.
”Mohon maaf, untuk kunjungan ke SPPG harus ada izin dari KPPG. Kalau tidak ada izin, kami tidak bisa menerima kunjungan,” ujarnya.
Dugaan pembuangan limbah tersebut menjadi perhatian warga setempat. Mereka berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan sistem pengelolaan limbah, legalitas dokumen, serta kepatuhan operasional SPPG terhadap ketentuan yang berlaku.
(Ret/Red)
AKTUALITA.CO.ID – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), memperkuat kolaborasi aksi pelestarian lingkungan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor, pemerintah desa,...
Read more








