Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bukan Prestasi, Pemuda Ini Seret Nama Bapak Karena Kasus Kriminal

sayyev by sayyev
May 7, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Bukan Prestasi, Pemuda Ini Seret Nama Bapak Karena Kasus Kriminal
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Klapanunggal resmi menetapkan LR (26), anak dari Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga. Keputusan ini diambil kurang dari sepekan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri membenarkan, penetapan status tersangka tersebut dan LR merupakan warga Desa Klapanunggal sekaligus anak dari Kades setempat.

“Pelaku memukul korban, MWM (27), menggunakan tangan kosong di bagian kepala saat berada di Kampung Tegal, Desa Kembang Kuning, pada Senin malam, 28 April 2025,” ujarnya kepada Aktualita.Co.Id, Rabu (7/5/25).

Berita lainnya

Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

Akibat penganiayaan tersebut, lanjut AKP Silfi, korban mengalami luka sobek di pelipis kiri dan memar di pelipis kanan. Korban kemudian dibawa ke RSIA Kenari Graha Medika untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban baru melapor ke Polsek pada tanggal 30 April, keesokan harinya,” tuturnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihak Polsek Klapanunggal akhirnya menetapkan LR sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polsek Klapanunggal.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

AKP Silfi juga menambahkan, bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sembari menunggu petunjuk lebih lanjut terkait pengajuan permohonan Restorative Justice (RJ) yang telah diajukan oleh korban.

“Kami tetap menjalankan proses sesuai prosedur, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut terkait masalah pengajuan permohonan Restorative Justice (RJ) yang telah diajukan oleh Pelapor yang juga merupakan korban,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: penganiayaanPolsek Klapanunggal
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
July 17, 2026
0
Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polres Bogor bersama Polsek Citeureup berhasil mengamankan seorang remaja yang melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial...

Read more

Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

by Arsyit Syarifudin
July 11, 2026
0
Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

AKTUALITA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST...

Read more

‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

by Arsyit Syarifudin
July 10, 2026
0
‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

AKTUALITA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis cafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan...

Read more

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

AKTUALITA.CO.ID – Ketua RW 08 Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku tidak mengetahui identitas pemilik rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City yang digeledah oleh Kepolisian...

Read more

Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Diketahui, Penggeledahan...

Read more
Next Post
Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Bogor Diprakirakan Cerah hingga Cerah Berawan pada Jumat, 3 Juli 2026

Bogor Diprakirakan Cerah hingga Cerah Berawan pada Jumat, 3 Juli 2026

July 2, 2026
Serang Orang Dalam Bus, Dua Pelajar Ini Diamankan Brimob

Serang Orang Dalam Bus, Dua Pelajar Ini Diamankan Brimob

August 17, 2024
Olahraga 11 Menit Kurangi Risiko Penyakit Kronis

Olahraga 11 Menit Kurangi Risiko Penyakit Kronis

May 8, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW