Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Bogor Umumkan Relaksasi PBB-P2, Denda Pajak hingga 2025 Dihapus

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
August 14, 2026
in Pemerintahan
0
Bupati Bogor Umumkan Relaksasi PBB-P2, Denda Pajak hingga 2025 Dihapus

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: tangkapan layar)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan keringanan kepada masyarakat melalui Program Relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program tersebut diluncurkan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor mendapat kesempatan untuk melunasi kewajiban PBB-P2 dengan keringanan berupa penghapusan sanksi administratif atau denda pajak.

Melalui program tersebut, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja. Sementara itu, denda atau sanksi administratif PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 dihapuskan.

Berita lainnya

DPRD Minta SPPG Perketat Pengawasan Kualitas MBG, Usai Keracunan di SDN 01 Ciherang

Tukang Cukur Dicaci Oknum karena Belum Pasang Bendera, Ferdinan: Tidak Dipaksa

Bea Cukai Gandeng Solusi Bangun Indonesia, 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disulap Jadi Bahan Bakar Alternatif

Program Relaksasi PBB-P2 ini berlaku mulai 14 Agustus 2026 hingga 21 Agustus 2026. Pemkab Bogor mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa program berakhir.

Dalam pesannya, Rudy Susmanto mengimbau warga Kabupaten Bogor agar segera mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat untuk mendapatkan informasi dan memanfaatkan program relaksasi tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Selain memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak, pembayaran PBB-P2 juga menjadi bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Sebab, program relaksasi hanya diberikan dalam periode terbatas, yakni selama delapan hari, mulai 14 hingga 21 Agustus 2026.

“Cukup bayar pokok pajaknya saja. Denda pajak atau sanksi administratif sampai dengan Tahun Pajak 2025 dihapuskan,” demikian pesan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam pengumumannya, Jumat (14/08/26).

Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan segera menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dan memanfaatkan keringanan yang diberikan Pemkab Bogor selama periode relaksasi berlangsung.

(Deni Supriadi)

Tags: Bupati Bogordenda pajak dihapushut ri 81PBB P2Pemkab Bogorrelaksasi pajakRudy Susmanto
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

DPRD Minta SPPG Perketat Pengawasan Kualitas MBG, Usai Keracunan di SDN 01 Ciherang

by Arsyit Syarifudin
August 14, 2026
0
DPRD Minta SPPG Perketat Pengawasan Kualitas MBG, Usai Keracunan di SDN 01 Ciherang

AKTUALITA.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Sastra Winara meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan dalam pelaksanaan program Makan...

Read more

Tukang Cukur Dicaci Oknum karena Belum Pasang Bendera, Ferdinan: Tidak Dipaksa

by Arsyit Syarifudin
August 13, 2026
0
Tukang Cukur Dicaci Oknum karena Belum Pasang Bendera, Ferdinan: Tidak Dipaksa

AKTUALITA.CO.ID — Sebuah video yang memperlihatkan seorang tukang cukur dimarahi karena belum memasang bendera Merah Putih viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Desa Bantarkambing, Kecamatan...

Read more

Bea Cukai Gandeng Solusi Bangun Indonesia, 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disulap Jadi Bahan Bakar Alternatif

by Arsyit Syarifudin
August 13, 2026
0
Bea Cukai Gandeng Solusi Bangun Indonesia, 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disulap Jadi Bahan Bakar Alternatif

AKTUALITA.CO.ID - Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, melalui unit pengelolaan limbah...

Read more

‎Kobarkan Semangat Persatuan, Pemkab Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan‎

by Arsyit Syarifudin
August 12, 2026
0
‎Kobarkan Semangat Persatuan, Pemkab Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan‎

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyerahkan Bendera Merah Putih kepada pemerintah kecamatan di Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Bogor. Rabu (12/8/2026).‎‎Bupati Bogor, Rudy Susmanto...

Read more

Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

AKTUALITA.CO.ID – Dua bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor periode 2026–2031 mengambil formulir pendaftaran di Kantor Kadin Kabupaten Bogor, Senin (10/8/2026). Kedua bakal calon...

Read more
Next Post
7 Tahun Mandek, Fathoni Desak Pemkab Bogor Jalankan Perda Diniyah Takmiliyah

7 Tahun Mandek, Fathoni Desak Pemkab Bogor Jalankan Perda Diniyah Takmiliyah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Ketua DPRD Bogor Beri Pesan kepada PPPK dan CPNS yang Baru Dilantik, Ini Pesannya

Ketua DPRD Bogor Beri Pesan kepada PPPK dan CPNS yang Baru Dilantik, Ini Pesannya

April 17, 2025
Komunitas JALUR dan Katar Dusun 5 Kolaborasi Lakukan Program Sedekah Darah

Komunitas JALUR dan Katar Dusun 5 Kolaborasi Lakukan Program Sedekah Darah

September 10, 2023
Keren! PT SBI raih 2 penghargaan K3

Keren! PT SBI raih 2 penghargaan K3

September 5, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW