AKTUALITA.CO.ID – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Depok menilai Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok perlu dievaluasi total menyusul berbagai polemik proyek dan kebijakan anggaran yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua Umum PC IMM Kota Depok, Chikal Akmalul Fauzi, menilai ambruknya turap TPU Kalimulya 1 menjadi bukti lemahnya pengawasan dan tata kelola proyek di lingkungan Disrumkim Kota Depok.
“Bagaimana mungkin proyek yang baru selesai justru roboh dalam waktu singkat. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi alarm keras bagi tata kelola proyek pemerintah,” ujar Chikal, Rabu (13/05/26).
Menurut IMM, proyek publik seharusnya dibangun dengan perencanaan matang, kualitas material yang layak, serta pengawasan yang ketat. Karena itu, robohnya turap memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pengerjaan, fungsi pengawasan teknis, hingga tanggung jawab kontraktor dan pejabat terkait.
IMM juga menyoroti dugaan praktik pinjam perusahaan atau pinjam bendera dalam proyek pemerintah yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Menurut mereka, persoalan tersebut harus dibuka secara transparan dan tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.
Di tengah persoalan kualitas proyek tersebut, IMM turut mempertanyakan kebijakan hibah Rp40 miliar untuk pembangunan gedung Polres Metro Depok dan Rp1,5 miliar untuk penyewaan gedung sementara melalui Disrumkim Kota Depok.
Menurut Chikal, kebijakan itu menimbulkan pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan APBD, terlebih Ketua KPK sebelumnya telah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mudah memberikan hibah kepada institusi vertikal seperti kepolisian karena berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan anggaran.
“Ketika kualitas proyek publik masih dipersoalkan, fasilitas pendidikan dan kesehatan masih banyak kekurangan, pemerintah justru menggelontorkan hibah Rp41,5 miliar kepada institusi vertikal. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal keberpihakan anggaran daerah,” tegas Chikal.
IMM menilai anggaran sebesar Rp41,5 miliar seharusnya dapat diprioritaskan untuk pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, revitalisasi fasilitas publik, hingga penguatan layanan puskesmas.
“APBD harus berpihak kepada rakyat. Jangan sampai pembangunan institusi lebih diprioritaskan sementara kebutuhan dasar masyarakat masih terbengkalai,” lanjutnya.
PC IMM Kota Depok menegaskan kritik tersebut bukan serangan terhadap institusi kepolisian, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan uang rakyat.
“Jika Disrumkim tidak segera berbenah, maka PC IMM Kota Depok akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Disrumkim Kota Depok,” tutup Chikal.








