AKTUALITA.CO.ID – Player yang beredar dengan seruan 416 desa yang akan melakukan aksi kepung Kantor BPKAD Kabupaten Bogor dibatalkan. Hal tersebut terungkap dari hasil diskusi 6 perwakilan kepala desa setiap dapil yang berkumpul di Aula Kantor Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (20/3/24).
Dalam rapat tersebut diketahui, sudah 303 desa yang sedang berproses untuk pencairan anggaran Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) dari 416 desa, adapun sisanya yang belum berproses karena adanya kesalahan dari desa itu sendiri.
Rapat yang hanya dihadiri oleh 6 kepala desa yang mewakili setiap dapil tersebut disaksikan oleh pihak Kecamatan Babakan Madang.
Finishing dari hasil diskusi tersebut menghasilkan keputusan tidak adanya aksi kepala desa yang akan menggeruduk kantor BPKAD pada Kamis (21/3/24) dengan pertimbangan sudah adanya kesepakatan bersama.
** Nay Nur’ain









