AKTUALITA.CO.ID _ Unit Reskrim Polsek Cisarua, Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat pada korban dan melibatkan kelompok anak punk. Pelaku di amankan petugas pada Selasa (21/5/24) pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menjelaskan, Insiden pengeroyokan terjadi pada Kamis (16/5/24) lalu. Pelaku MF (23) yang merupakan warga Kota Bogor berhasil diamankan petugas.
” Berawal dari laporan Istri Korban Prawinda Kumala Sari yang mengalami luka serius akibat dikeroyok dua anak punk,” ungkap Kompol Eddy kepada Aktualita.co.id.
” Korban sendiri berprofesi sebagai pengacara,” terangnya.
Kejadian berawal, sambung Kompol Eddy, saat korban bersama istrinya didatangi oleh dua anak punk yang meminta uang tanpa mengamen. Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah), kedua anak punk tersebut kembali meminta uang kepada korban, namun ditolak.
Ketika permintaan tersebut ditolak, kata dia, kedua anak punk itu menyerang korban, salahsatu pelaku menarik jaket korban, sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya.
” Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” papar Kompol Eddy.
Lanjut Kompol Eddy, Setelah melakukan penyelidikan, Petugas berhasil menemukan dan mengamankan salah satu pelaku. Saat ini, polisi masih mencari dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
“ Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
” Saat ini salahsatu pelaku sudah berada di mako Polsek Cisarua untuk menjalankan proses hukum lanjut dengan penyelidkan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut untuk mengejar diduga salahsatu pelaku yang turut serta melukai korbannya,” tutup Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.
*Rezza









