Aktualita.co.id – Pembangunan pendidikan sering dianggap sebagai urusan pemerintah kabupaten atau pusat. Namun Desa Nagrak membuktikan bahwa perubahan paling signifikan justru lahir dari ruang yang kecil yaitu desa. Menariknya, arah perubahan ini dipimpin oleh seseorang yang telah menghabiskan dua puluh tahun hidupnya sebagai pendidik, H. Agus Sahrudin, S.Pd.I, mantan guru SDN Nagrak 01 yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Nagrak.
Pertanyaan penting yang muncul adalah: bagaimana sebuah desa mampu menghadirkan program pendidikan yang progresif, murah, dan inklusif, saat banyak daerah lain masih berkutat dengan standar biaya yang tinggi? Desa Nagrak, melalui sejumlah kebijakan konkret, menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan dapat dilakukan tanpa retorika panjang dan tanpa menunggu bantuan besar.
Ada sejumlah asumsi umum yang dipatahkan oleh Desa Nagrak.
Pertama, anggapan bahwa layanan pendidikan harus mahal.
Kedua, keyakinan bahwa desa hanya pelaksana program, bukan pencipta terobosan.
Ketiga, persepsi bahwa insentif guru ngaji cukup diberikan kepada jumlah minimal sesuai aturan.
Dalam kasus Desa Nagrak, semua asumsi tersebut dibalik. Desa justru mengambil peran lebih besar daripada yang diwajibkan.
Sebagian pihak mungkin bertanya apakah langkah-langkah ini terlalu berani untuk ukuran desa. Namun ketika melihat dampaknya akses pendidikan lebih merata, keluarga ekonomi lemah terbantu, pembinaan karakter desa menguat kritik tersebut tidak lagi relevan. Terlebih, kebijakan ini lahir dari pemimpin yang memahami dunia pendidikan bukan dari laporan, tetapi dari puluhan tahun pengalaman di ruang kelas.
Sejak 2014, Desa Nagrak menghadirkan PAUD Melati dengan SPP hanya Rp35.000 per bulan dan gratis bagi keluarga tidak mampu. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan kuat pada pendidikan usia dini.
Pengelolaan PAUD oleh Ketua TP PKK memperkuat partisipasi keluarga dan perempuan dalam pembangunan SDM desa.
Selain itu, insentif kepada 69 guru ngaji jauh melebihi standar wilayah yang hanya mewajibkan sekitar 25 orang menunjukkan bahwa Desa Nagrak memandang pembinaan spiritual sebagai bagian integral dari pendidikan masyarakat.
Di balik kebijakan-kebijakan itu terdapat jejak panjang pengabdian sang kepala desa sebagai pendidik selama 1993 hingga 2013. Pengalaman itu membentuk cara pandang bahwa pendidikan bukan pengeluaran, melainkan investasi sosial.
Model yang diterapkan Desa Nagrak dapat menjadi rujukan nasional yaitu desa harus diberi ruang lebih luas untuk mengambil inisiatif pendidikan berdasarkan kebutuhan lokal, bukan sekadar mengikuti pola umum. Desa ini menunjukkan bahwa keberanian mengambil keputusan sering kali lebih penting daripada ketersediaan anggaran besar.
Desa Nagrak memberi pesan sederhana namun kuat: ketika pendidikan dipimpin oleh seseorang yang pernah mengabdi sebagai guru, kebijakan tidak lagi lahir dari teori, tetapi dari pengalaman langsung tentang apa yang dibutuhkan anak-anak dan masyarakat.









