AKTUALITA.CO.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melalui Kepala Dinasnya Arif Rahman menanggapi temuan dugaan kecurangan di SPBU Cijujung.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini berada di luar kendali pemerintah daerah, mengingat Disdagin telah menjalankan kewajibannya dalam melakukan tera ulang.
Menurut Arif, proses tera ulang dilakukan berdasarkan permohonan dari masing-masing SPBU. Untuk SPBU Cijujung, tera ulang terakhir dilakukan pada Juli 2024 dan dijadwalkan kembali pada Juli 2025.
“Saat kami cek, segel tera ulang dari Disdagin masih dalam kondisi baik dan tidak dirusak. Mesin tersebut hanya menggunakan satu kabel, dan alatnya disimpan di dalam kantor,” kata Arif, Rabu (19/03/25).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, dugaan tindakan ini kemungkinan telah berlangsung lebih dari dua bulan. “Pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajibannya dengan melakukan tera ulang sesuai peraturan. Dalam kasus ini, bukan hanya kami yang merasa dirugikan, tetapi juga Pertamina sebagai pemilik produk,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tera ulang yang dilakukan oleh Disdagin tidak menyentuh alat tambahan yang dipasang secara ilegal. Arif menjelaskan bahwa saat tera ulang dilakukan, Disdagin juga melakukan pengukuran yang sesuai standar. Namun, ada kemungkinan modus yang digunakan adalah dengan mematikan alat saat pengukuran dilakukan agar hasilnya tampak normal.
“Segel kami tidak rusak, masih dalam kondisi baik. Mungkin alat yang digunakan cukup canggih sehingga bisa menyiasati proses tera ulang. Saat kami melakukan tera ulang, mungkin alat tersebut dalam keadaan mati (switch off), sehingga ukurannya normal. Setelah kami pergi, alat itu dinyalakan kembali (switch on),” jelasnya.
“Disdagin Kabupaten Bogor menghimbau seluruh pengusaha SPBU di bawah naungan Pertamina untuk selalu beroperasi secara legal dan tidak melakukan praktik kecurangan. Kami akan terus mengawasi proses tera ulang, dan jika ada kecurangan, masyarakatlah yang pertama kali akan merasakan dampaknya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjalankan usaha secara jujur dan sesuai aturan,” pungkasnya.