Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dirdik KPK Asep Guntur Mundur

sayyev by sayyev
July 30, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Dirdik KPK Asep Guntur Mundur

Brigjen Asep Guntur Rahayu

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Polemik kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas membuat Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari kursi Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

You might also like

PT MCDM Angkat Bicara Terkait Status Lahan di Kawasan Yayasan Al-Istiaanah Cileungsi

Aksi Protes Soal Gas Oplosan Akan Digelar Aktivis Muda Bogor Barat di Polsek Rumpin

Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Direktur JSU Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

Dikutip dari CNN, Minggu (30/7/2023), pengunduran diri Asep diperoleh dari sumber internal KPK yang resmi akan melayangkan surat mundur, Senin (31/7).

Polemik kasus Basarnas ketika tim penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka dua pejabat Basarnas.

“Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media,” demikian bunyi pesan dari Asep.

Atas kekhilafan itu, Asep lantas memutuskan untuk mundur dari jabatan Dirdik dan Plt. Deputi Penindakan KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin,” sambungnya.

Sumber internal KPK lainnya turut mengonfirmasi isi pesan tersebut. Dalam pesan tertulis itu, Asep menegaskan apa yang telah dilakukan dirinya serta rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum semata-mata dalam rangka memberantas korupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf kepada rombongan Puspom TNI atas polemik penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Johanis menyatakan terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT. Mengacu kepada Undang-undang, Johanis menjelaskan lembaga peradilan terdiri dari empat yakni militer, umum, agama dan Tata Usaha Negara (TUN). Ia mengatakan peradilan militer khusus untuk anggota militer, sedangkan peradilan umum untuk sipil.

“Ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer,” ujar Johanis setelah pertemuan dengan jajaran Puspom TNI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/7).

“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan,” tandasnya.

KPK menetapkan dan mengumumkan total lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI.

Mereka ialah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi; Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Penentuan tersangka tersebut diperoleh KPK setelah melakukan gelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7).

** yev

Tags: Asep Guntur Rahayukasus Basarnas
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

PT MCDM Angkat Bicara Terkait Status Lahan di Kawasan Yayasan Al-Istiaanah Cileungsi

by sayyev
May 14, 2025
0
PT MCDM Angkat Bicara Terkait Status Lahan di Kawasan Yayasan Al-Istiaanah Cileungsi

AKTUALITA.CO.ID - Menanggapi rumor yang beredar terkait status lahan di kawasan Yayasan Al-Istiaanah, Kampung Rawa Ingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pihak PT Mitra Citra Dadi Mukti...

Read more

Aksi Protes Soal Gas Oplosan Akan Digelar Aktivis Muda Bogor Barat di Polsek Rumpin

by sayyev
May 13, 2025
0
Aksi Protes Soal Gas Oplosan Akan Digelar Aktivis Muda Bogor Barat di Polsek Rumpin

AKTUALITA.CO.ID - Aktivis Muda Bogor Barat siap menggelar aksi demonstrasi di Polsek Rumpin dalam langkah penegakan hukum akibat lambannya menyikapi maraknya usaha gas oplosan yang yang masih berjalan...

Read more

Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Direktur JSU Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

by sayyev
May 12, 2025
0
Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Direktur JSU Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

AKTUALITA.CO.ID - Direktur PT Jasa Saga Utama (JSU) Zulham angkat bicara terkait pengambilan 67 unit kendaraan bermotor dari kantor JSU oleh jajaran Polsek Gunung Putri pada 7 Mei...

Read more

Polisi Amankan 9 Oknum Berkedok “Mata Elang” di Bogor, 109 Kendaraan Disita

by sayyev
May 9, 2025
0
Polisi Amankan 9 Oknum Berkedok “Mata Elang” di Bogor, 109 Kendaraan Disita

AKTUALITA.CO.ID - Aparat kepolisian dari Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sembilan orang tersangka yang berkedok sebagai "mata elang", setelah melakukan aksi premanisme dan perampasan kendaraan...

Read more

9 Orang Jadi Tersangka Premanisme Berkedok Mata Elang, Ini Kata Bupati dan Wakil Wali Kota Bogor

by sayyev
May 9, 2025
0
9 Orang Jadi Tersangka Premanisme Berkedok Mata Elang, Ini Kata Bupati dan Wakil Wali Kota Bogor

Aktualita.co.id — Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam memberantas premanisme. Usai penetapan sembilan orang tersangka dalam...

Read more
Next Post
Mantap, Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ ke-20 Provinsi Banten

Mantap, Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ ke-20 Provinsi Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Dicurigai Gengster, 2 Pemuda Diamankan Polsek Parung

Dicurigai Gengster, 2 Pemuda Diamankan Polsek Parung

February 25, 2024
Soal Oknum ASN yang Melakukan Penipuan pada Pedagang, Pj Sekda : Kita Pecat Jika Terbukti

Soal Oknum ASN yang Melakukan Penipuan pada Pedagang, Pj Sekda : Kita Pecat Jika Terbukti

September 10, 2024
PKK Desa Gunung Putri Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bojongkulur

PKK Desa Gunung Putri Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bojongkulur

March 5, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW