AKTUALITA.CO.ID _ Anggota Polsek Ciomas bersama Team INAFIS Polres Bogor lakukan cek lokasi kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kp.Sawah Baru Raya, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas. Jum’at (7/6/24).
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,SH,.MH menjelaskan, Berawal saat EC membuat laporan adanya pencurian dikediamannya. EC yang saat itu sedang keluar rumah mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
” Ketika EC masuk kedalam, didapati kondisi rumahnya sudah berantakan dan terdapat beberapa barangnya yang hilang,” ungkap Kompol Iwan kepada Aktualita.co.id.

Lebih lanjut Kompol Iwan mengatakan, adapun barang milik korban yang hilang ialah 1 unit laptop merk Hp warna silver, 1 unit televisi merk sharp uk 40 inch, 1 unit sepeda motor merk honda beat warna biru tahun keluaran 2024 dengan nopol F 6320 FIN.
” Adapun total kerugian yang dialami korban sekitar Rp.20 jutaan,” terangnya.
Kompol Iwan mengaku, Pihaknya akan menangkap pelaku dan meminta kepada masyarakat untuk memastikan pintu serta gerbang terkunci dan tergembok guna menjaga keamanan rumah.









