AKTUALITA.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengadakan Rapat Paripurna Tertutup dalam rangka Penyampaian Pidato Pimpinan DPRD Kota Bekasi terkait Penutupan Masa Sidang Tahun 2025 serta Pengumuman Masa Reses ke-3 DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024-2029.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 6 November 2025 pukul 12.30 WIB di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi.
Rapat dipimpin oleh Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. selaku Ketua DPRD Kota Bekasi, bersama Faisal, S.E. selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, A.P., M.Si, beserta para pejabat struktural dan fungsional, perwakilan Sekretariat DPRD, serta unsur perwakilan KPTA.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penutupan masa sidang merupakan momen penting untuk mengevaluasi kinerja lembaga legislatif selama tahun 2025.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas konstitusional. “Kebersamaan, kerja sama, dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Dr. Sardi Efendi dalam pidatonya.
“Kebersamaan, kerja sama, dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Dr. Sardi Efendi dalam pidatonya.
Ketua DPRD Kota Bekasi turut mengumumkan bahwa Masa Reses III akan berlangsung pada 07-12 November 2025.
la menegaskan bahwa reses bukan masa libur, melainkan waktu bagi para anggota dewan untuk kembali ke masyarakat, menampung aspirasi, dan memperkuat hubungan dengan warga di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses adalah kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat, yang nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.
Menutup pidatonya, Dr. Sardi Efendi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, pemerintah daerah, dan masyarakat atas kerja sama selama masa sidang 2025.
Ia berharap hasil reses III dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan APBD Tahun 2027 dan memperkuat langkah bersama mewujudkan Bekasi yang nyaman dan sejahtera. (Adv)
redaksi









