AKTUALITA.CO.ID – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 sekaligus persetujuan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah. Kamis (19/2/26)
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi lainnya, yaitu Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., dan Wakil Ketua II Faisal, S.E., Sekretariat Daerah, Pejabat Eselon II dan III, para Camat serta Lurah se-Kota Bekasi.
Raperda tentang Inovasi Daerah dinilai strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum bagi terobosan pelayanan publik serta penguatan sistem birokrasi.
Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting rapat, sekaligus menegaskan komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam pembentukan regulasi prioritas tahun ini.
Dalam forum tersebut, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD khususnya Panitia Khusus (Pansus) 53 yang telah merancang dan membahas Raperda tentang Inovasi Daerah hingga dapat disetujui bersama.
Tri Adhianto menegaskan bahwa inovasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 286, yang menyebutkan bahwa Pemerintahan Daerah dapat melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, inovasi daerah merupakan salah satu instrumen yang terbukti mampu membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke arah yang lebih baik, sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Di era globalisasi saat ini, kata Tri, peningkatan daya saing menjadi hal yang penting agar daerah mampu bersaing, baik dalam skala regional, nasional, maupun internasional.
“Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kita harus berani melakukan terobosan, mempercepat pelayanan, dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Inovasi harus berdampak nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh warga,” tegas Tri Adhianto. (ADV)









