Aktualita.co.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang akan merekomendasikan pencabutan izin klinik di Cikupa,Tangerang. Hal itu buntut dari dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter kepada remaja wanita saat berobat.
“Kalo pencabutan izinkan di DPMPTS, tapi kita akan rekomendasikan jika memang terbukti valid,” ucap Kadinkes Kabupaten Tangerang, Dr Achmad Muchlis, Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut Muchlis, izin fasilitas kesehatan (faskes) itu salah satunya meminta rekomendasi dari Dinkes. Namun, masalah pencabutan izin itu bukan di pihaknya.
“Karena salah satu syarat izin faskes kan itu rekomendasi. Kalo rekomendasinya kita dicabut semua izinnya bisa dicabut. Tapi kalo terbukti bersalah,” katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan pembinaan dan pengawasan terkait kasus yang terjadi itu. Selanjutnya, aparat penegakan hukum (APH) yang menentukan dia bersalah atau tidaknya.
Barulah pihaknya yang memberikan sanksi terkait pencabuta rekomendasi. “Silahkan nanti ke APH apakah terbukti atau tidak terbukti tuduhan seperti itu” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berusia 18 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang dokter di salah satu klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban bersama suaminya mendatangi klinik untuk berobat.
“Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada Jumat, 4 Agustus 2023, lalu,” ujar Arief.
Menurut penuturan korban, saat itu tengah mengalami kondisi sakit di bagian perut dan reproduksi sehingga memerlukan penanganan medis di klinik tersebut.
Sesampainya di klinik, korban justeru diduga mengalami pelecehan seksual dengan modus penanganan medis oleh oknum dokter.
“Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” terang Arief.
Arief mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal peristiwa,” pungkasnya.