Aktualita.co.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak perusahaan tambang dan pihak developer Perumahan Coco Garden, serta beberapa pihak terkait lainnya untuk mencari solusi atas permasalahan jalan tambang di Kecamatan Klapanunggal.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat undangan Fraksi Partai Demokrat Nomor: 047/C-FPD/2429/X/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana bersama Sekretaris Fraksi Candra Kusuma. Rapat dengar pendapat itu rencananya akan digelar pada Kamis (09/10/25) di ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor.
“Dalam rangka mencari solusi permasalahan tambang di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, agar sesuai dengan aturan dan tata kelola yang berlaku, maka kami mengundang bapak ibu untuk rapat dengar pendapat,” tulis undangan dalam surat tersebut.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor Candra Kusuma menjelaskan bahwa pemanggilan pihak perusahaan tambang dan developer Perumahan Coco Garden dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan jalan tambang yang diduga masuk ke dalam sertifikat tanah milik developer.
“Menurut aduan, ada tanah dari developer Coco Garden yang dipakai untuk jalan tambang. Truk tambang kemarin sempat bertemu dengan pihak developer, tapi belum menemukan titik temu. Sekarang muncul kembali aduan bahwa akan dilakukan penutupan jalur tambang. Jadi, maksud kami mempertemukan kedua pihak agar bisa mendapat masukan dari keduanya, baik dari koperasi maupun developer,” jelas Candra.
Ia menambahkan, tanah yang digunakan sebagai jalan truk tambang itu masuk ke dalam sertifikat developer. “Developer ini niatnya mau menutup jalan tersebut. Saya sampaikan jangan dulu, biar kita kumpul dulu cari jalan keluar. Tujuan kita mempertemukan semua pihak ini untuk mengetahui bagaimana sejarah atau historis jalan tambang itu,” katanya.
Candra juga menyebut bahwa berdasarkan keterangan Kepala Desa Klapanunggal, jalan tersebut sudah ada sejak lama bahkan sebelum kawasan perumahan Coco Garden berdiri. “Kepala Desa Klapanunggal bilang sejak beliau lahir jalan itu sudah ada. Jadi sebelum Coco Garden hadir, jalan tersebut sudah ada, karena menurut informasi itu tanah adat,” ujarnya.
Namun, rencana rapat tersebut sementara ditunda, lantaran pihak developer Coco Garden tidak dapat hadir. “Untuk pemanggilan terhadap pengusaha tambang, barusan saya dapat surat balasan dari pihak pengembang Coco Garden yang berkepentingan. Mereka tidak bisa hadir karena masih di Surabaya. Kalau salah satu pihak yang berkepentingan tidak hadir, rapat tidak akan sempurna. Maka saya sampaikan kepada Ketua Fraksi untuk diundur sampai pihak yang berkepentingan bisa kita pertemukan semuanya,” terang Candra.
Menurutnya, pemerintah desa dan kecamatan sudah menyatakan kesediaan hadir, meskipun dengan perwakilan. Namun, pihak developer yang menjadi pihak paling berkepentingan belum bisa hadir. “Jadi untuk saat ini direncanakan dimundurkan terlebih dahulu waktunya sampai nanti waktu yang kita tentukan lagi,” tambahnya.
Candra menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan atas dasar kepentingan umum, mengingat beberapa anggota Fraksi Demokrat juga berada di komisi-komisi terkait, seperti perizinan dan tata ruang. “Kita lakukan pemanggilan menggunakan Fraksi untuk mengumpulkan bahan permasalahan. Nanti kalau masalahnya sudah diketahui, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang ada di komisinya masing-masing akan memperjuangkan dan menginformasikan kepada pimpinannya agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Namun karena pihak developer belum bisa hadir, pertemuan pun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. “Menurut saya, kalau kepala developernya yang bisa mengambil keputusan tidak hadir, percuma tidak akan menemukan titik terang. Maka kita tunggu yang bisa mengambil keputusan. Kalau memang perlu, nanti kita serahkan kepada komisi yang terkait untuk masuk dan menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Candra mengungkapkan bahwa ada dua pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Klapanunggal, yaitu PT Calindo Perkasa dan Koperasi Karya Mandiri Nunggal Sejahtera. (Rz)









