Aktualita.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Genpar Sambas Alamsyah meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor bertanggung jawab terkait pembangunan hunian tetap (Huntap) di wilayah Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung yang mangkrak dan penuh kejanggalan.
Pasalnya, anggaran yang sudah sepenuhnya disalurkan kepada Pokmas sebagai pelaksana dan kepada aplikator. Namun penunjuk dan pemberi rekomendasi kepada aplikator yang lamban menunaikan kewajiban pekerjaan adalah DPKPP Kabupaten Bogor.
“Kemarin saya sudah diskusi panjang lebar dengan salah satu sumber terpercaya, dimana pemberi rekomendasi dan yang menunjukkan aplikator itu DPKPP Kabupaten Bogor,” kata Ketua Umum Genpar Sambas Alamsyah, Selasa (16/05).
“Itu artinya, ketika ada kendala pembangunan yang terhambat karena ulah aplikator, DPKPP Kabupaten Bogor wajib bertanggung jawab,” tambah Sambas Alamsyah.
Sambas mendesak DPKPP Bogor terjun langsung mengecek lokasi pembangunan Huntap di wilayah Desa Nanggung.
Dia menegaskan, bahwa sampai dengan saat ini DPKPP belum meninjau lokasi yang dimaksud, sedangkan banyak kejanggalan yang ditemukan di sana.
“Kami berharap DPKPP Kabupaten Bogor terima tantangan kami terjun langsung mengecek ke lokasi, kita bongkar semua kebobrokan yang ada pada beberapa Huntap,” jelasnya.
Dia menegaskan, dalam hal ini pihaknya meminta agar untuk diberi pelajaran terhadap aplikator yang menghambat proses pembangunan tersebut.
“Dan kami tantang DPKPP Kabupaten Bogor untuk memutuskan kontrak terhadap aplikator yang secara jelas menghambat proses pembangunan, sedangkan anggaran sudah semua dikucurkan,” pungkasnya.
** Andres