Jakarta – Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa mengatakan dirinya mendapat julukan ‘polisi terkaya’ versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Teddy lantas mempertanyakan untuk apa dirinya menjual sabu demi Rp 300 juta.
Hal itu disampaikan Teddy saat membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Awalnya, Teddy mengaku kondisi ekonomi dirinya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
“Majelis Hakim Yang Mulia, saya sampaikan juga bahwa sebagai sebagai anggota Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) dengan jabatan sebagai Kapolda, bagi saya secara untuk ekonomi itu sudah cukup, Yang Mulia, untuk memenuhi kehidupan dan kebutuhan hidup sehari-hari saya dan keluarga saya,” kata Teddy dalam sidang di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
“Tidak berlebihan, tidak kekurangan. Namun cukup, alhamdulillah, saya syukuri itu, Yang Mulia,” imbuhnya.
Teddy mengatakan dirinya mendapat status polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN tahun 2022. Dia mengatakan isi LHKPN itu menunjukkan dirinya tertib administrasi.
“Jika saya di-framing oleh media sebagai polisi terkaya versi LHKPN tahun 2022. Menurut saya, itu karena saya melaporkan apa adanya yang saya punya, saya tertib administrasi, saya tidak menyembunyikan apa yang saya punya, kepada negara saya laporkan. Aturannya demikian,” tutur Teddy.
Teddy lalu mempertanyakan untuk apa dirinya menjual sabu demi uang Rp 300 juta. Teddy heran dirinya dituduh menjual sabu yang dapat merusak kariernya.
“Mohon maaf saya bukan mengutarakan suatu kesombongan. Namun, untuk apalagi saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini hanya demi uang Rp 300 juta? Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya, masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?” ujarnya.
Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy memiliki harta Rp 29 miliar. Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. Saat itu, dia masih menjadi Kapolda Sumatera Barat.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203 (Rp 29,9 miliar). Dari total kekayaannya itu, Rp 25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.
Teddy Minahasa memiliki 53 bidang tanah dan bangunan. Adapun tanah dan bangunan milik Teddy itu tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.
Teddy juga melaporkan memiliki empat alat transportasi senilai Rp 2,075 miliar. Keempat kendaraan yang dilaporkan Teddy adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 500 juta, surat berharga sebesar Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar. Jumlah kekayaan ini membuat Irjen Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia.
Sumber: Detiknews